PEREDARAN narkotika di Kabupaten Langkat sepertinya sudah sangat memprihatinkan. Para pelaku penyalahgunaan narkoba hampir setiap hari dilakukan penangkapan di wilayah itu.
Meski demikian, jajaran Polres Langkat tak kenal lelah dalam melakukan upaya pemberantasan dan justru terlihat semakin ‘mengganas’ membasmi peredaran barang haram tersebut.
Terbukti, pemuda yang bernama Doni Syahputra (25), warga Dusun III Kelantan, Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, ini berhasil diciduk pada Rabu (17/1) malam lalu.
Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Besitang saat sedang menunggu pembeli daun ganja di Jalan Lintas Timur Medan-Banda Aceh persis di Simpang Bukit Mas, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap setelah diinformasikan oleh warga.
“Mendapati informasi tersebut, tim secepatnya melakukan pengintaian. Kebetulan saat itu tim melihat ada pemuda yang ciri-cirinya sama persis dengan yang diinformasikan warga. Sebelum kedatangan petugas tercium olehnya, tim langsung melakukan penangkapan,” terangnya.
Dari penangkapan tersebut petugas menyita 2 amp daun ganja kering seberat 1,52 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi BK 5288 PAP warna putih dan uang tunai sejumlah Rp 400 ribu.
“Barang bukti daun ganja disimpan di dalam jok sepeda motornya. Tersangka sudah kita amankan,” pungkasnya.
Discussion about this post