PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam SH respon cepat selesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving di Cafe Dimensi Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu sore (20/9/2026) sekira pukul : 16.00 Wib.
Kaposlek Sianțar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa masalah tersebut perihal ketidak cocokan dan telah mengakhiri hubungan pacaran (Putus) yang selama 3 bulan di jalani pihak I inisial WA (32) warga Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dengan Pihak II inisial NSS (23) warga Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dimana II mengadu kepada Pihak III inisial RT (31) warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiar selaku mantan pacar Pihak II. Merasa tidak senang dengan pengaduan Pihak II tersebut lalu Pihak III mengancam Pihak I melalui telepon.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam SH respon cepat melakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak di Cafe Dimensi yang hasilnya Pihan I sepakat untuk berdamai dengan pihak II dan Pihak Ke III disaksikan orangtua dan keluarga masing masing dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Ketiga belah pihak sudah berdamai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja. (JX)






