MEDAN II
Seorang penumpang travel rute Medan–Aceh berinisial FYM (42), warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 480,56 gram sabu yang disembunyikan di ruang khusus bagian bawah tas.
FYM ditangkap personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Williem Iskandar/Pancing MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/9/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (21/9/2026), mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba menggunakan jasa travel mini bus dengan sistem penjemputan penumpang dari rumah ke rumah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan yang ditumpangi FYM. Polisi kemudian menghentikan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ujar Rafli.
Saat diturunkan dari mini bus, FYM sempat menyangkal membawa narkoba dan enggan menunjukkan lokasi barang haram tersebut.
Penggeledahan awal terhadap pakaian dan barang bawaan pelaku juga tidak menemukan narkotika. Namun, petugas mencurigai bagian tertentu pada tas yang dibawa FYM.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti. Polisi menemukan ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas yang ternyata berisi enam bungkus sabu.
“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas, yang biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan,” ungkap Rafli.
Dari pemeriksaan awal, FYM mengaku baru pertama kali membawa narkoba dari Medan menuju Aceh. Ia mengaku tergiur upah sebesar Rp3 juta yang dijanjikan oleh pengendali.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pengendali.
“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku. Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkas Rafli. (ROM)






