SIANTAR
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar melaksanakan razia di 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Siantar, Selasa (14/6/2022) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Ketiga THM dirazia itu terletak di seputaran Jalan Parapat Kecamatan Siantat Marimbun yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Berantas Kompol Pierson Ketaren SH didampingi Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait, S.Si, Kasi Rehab Eva Solyna Tambunan, S. Farm, Apt.
Dalam razia itu para pengunjung dan pekerja dilakukan test urine ditempat oleh staff BNNK Siantar. Dimana dari 29 orang pengunjung dan pekerja yang di test urine terdapat 1 orang pengunjung positif pengguna narkotika jenis shabu.
“Kegiatan razia ini BNNK Siantar ini bertujuan untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Siantar dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” Kata Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja dikonfirmasi melalui Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait, S.Si.
Joko Sirait menambahkan dari hasil razia itu satu orang pengunjung postif pengguna Narkoba jenis shabu setelah dilakukan test urine kemudian sudah diamankan guna dilakukan tindakan interogasi untuk bahan penyelidikan modus penyalahgunaan dan sumber narkotika tersebut serta membuat surat perintah penangkapan, melakukan assessment dan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan.
“Satu orang pengunjung yang positif pengguna narkoba itu akan di rehabilitasi,” Pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






