SIANTAR
Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus Riduan Damanik alias Bulat (45) warga Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 20,36 gram dan kaki sebelah kanan nya terpaksa di door.
Pelaku Bulat ditangkap di Jalan Langkat, Kelurahan Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Hari Kamis (6/8/2020) pagi pukul 08.00 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya bantuan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku Bulat ada membawa narkoba di Jalan Langkat. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan Kanit Idik 1 IPTU Jimmy Hutajulu, SH dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Lalu hari Kamis (6/8/2020) pagi sekira pukul 08.00 Wib IPTU Jimmy Hutajulu dan Tim Opsnal berhasil menangkap Pelaku Bulat sedang berdiri sendirian dipinggir Jalan Langkat kemudian dari dalam celana bagian belakang ditemukan 1 bungkusan plastik yang didalamnya ada 1 buah gulungan lakban berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah gulungan lakban berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah gulungan plastik Aqua berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah plastik klip berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu.
Tidak itu saja, dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 Unit Handphone (Hp) dan dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp162.000. Diinterogasi Pelaku Bulat mengakui barang bukti sabu itu miliknya yang diperoleh dari dari temannya berinisial AB.
Saat dilakukan pengembangan mencari temannya berinisial AB itu, tiba tiba Pelaku Bulat berusaha melarikan diri dengan cara melakukan pemukulan terhadap salah satu Tim Opsnal sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan Pelaku Bulat lalu dilakukan penangkapan.
“Dari Pelaku Riduan Damanik alias Bulat ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 20,36 gram kemudian Pelaku Bulat akan di tahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






