Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Minggu, 5 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Nasional

Buni Yani Tetap Dibui 18 Bulan

Sekjen PSI: Dia Dalang Kasus Ahok

26/11/2018
in Nasional
Buni Yani.

Buni Yani.

21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

MAHKAMAH AGUNG (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani sehingga membuatnya tetap dihukum 18 bulan penjara. Sekjen PSI Raja Juli Antoni pun merasa senang atas putusan tersebut.

“Saya menghargai dan sangat mengapresiasi keputusan MA yang menolak kasasi Buni Yani,” kata Raja Juli, Senin (26/11).

Kasus bermula saat Buni mengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Ia juga menambahkan caption di unggahan di medsosnya. Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Potongan pidato itu ia sebar di media sosial dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan. Buni Yani pun diadili. PN Bandung menjatuhkan pidana penjara selama tahun 6 bulan. Banding dan kasasi Buni pun ditolak.

Baca Juga

Melalui Tenis Meja, Semangat “War On Drugs” Mendunia

Boru Naibaho Sumbang Emas di SEA Games 2021, Curhat 2 Bulan Tanpa Dana dan Dipersembahkan Untuk Indonesia dan Keluarga

Tak Gentar Perang Narkoba Dalam Pandemi, BNN RI Sita Ratusan Kilogram Shabu

“Bagi saya, kalau kita melihat proses demokrasi di Jakarta saat Pilgub kemarin, Buni Yani lah orang pertama yang memang menciptakan kegaduhan sampai akhirnya Pak Ahok masuk penjara,” ujar Toni.

Ahok kini tengah menjalani hukuman dalam kasus penistaan Agama yang terkait dengan kasus Buni itu. Eks juru bicara Ahok pada Pilgub DKI 2017 itu pun menilai Buni lah yang menjadi salah satu dalang kasus tersebut.

“Buni Yani adalah salah seorang dalang kasus Pak Ahok. Dia yang memotong pidato Pak Ahok di Kepulauan Seribu, dan mengungahnya di medsos,” ucap Toni.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini pun menganggap keputusan MA sudah adil. Toni mengapresiasi penolakan banding Buni Yani.

“Ini adalah sebuah keputusan yang fair, karena Buni Yani adalah bagian dari orang yang bertanggung jawab ya. Dia dalang kejadian yang kemarin terjadi di Jakarta,” tuturnya.

Seperti diketahui, MA menolak kasasi Buni Yani dan jaksa. MA menyerahkan kepada jaksa soal teknis eksekusi Buni Yani.

“Putusan Mahkamah Agung adalah menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan kasasi dari terdakwa. Jadi dua-duanya kasasi dua-duanya ditolak. Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Senin (26/11).

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan dulu baru menentukan sikap. Aldwin belum mau komentar panjang soal perkara kliennya. Dia juga tidak mau berandai-andai mengenai vonis kliennya.

“Saya baru tahu soal kasasi ini, saya akan cari tahu dulu isi putusannya,” ucap Aldwin, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/11).


artikel asli

Share8SendShareSend

Berita Terkait

Melalui Tenis Meja, Semangat “War On Drugs” Mendunia

Juni 19, 2022

BALI Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba masih menjadi permasalahakan kompleks baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini tentunya...

Odekta Elvina Naibaho, pelari kelahiran Desa Soban, Kabupaten Dairi meraih emas. (Foto Ist)

Boru Naibaho Sumbang Emas di SEA Games 2021, Curhat 2 Bulan Tanpa Dana dan Dipersembahkan Untuk Indonesia dan Keluarga

Mei 19, 2022

HANOI Odekta Elvina Naibaho, berhasil menyabet emas pada nomor marathon putri SEA Games ke-21 dalam perlombaan yang digelar di sekitar...

Tak Gentar Perang Narkoba Dalam Pandemi, BNN RI Sita Ratusan Kilogram Shabu

Maret 8, 2022

JAKARTA Kasus covid-19 yang kembali melonjak tak menyurutkan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dalam perang terhadap narkotika....

Hadiri Dies Natalis GMKI ke 72 Tahun, Puan Maharani: Pancasila Itu Bintang Penjuru Bangsa

Februari 9, 2022

MANADO Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) gelar Seminar Kebangsaan pada Dies Natalis ke 72 di Kota Manado, Rabu, (9/2/2022). GMKI...

Peringati HPN 2022, Jokowi Dorong Regulasi Persaingan Pers yang Sehat

Februari 9, 2022

KENDARI Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual,...

Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose

NADA Malasya Ingin Adopsi Program Desa Bersinar Pada “Kawasan Beresiko Tinggi” 

Februari 9, 2022

JAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose melaksanakan pertemuan bilateral secara virtual bersama Sutekno...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Hasyim Ketua DPRD Medan bersama KSH (Kita Sahabat Hasyim) dan istri kemarin membagikan angpao. (Foto Ist)

    Hasyim Bagikan Angpao Kepada Pasien Kurang Mampu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Senja Caffe Sukses Gelar Turnamen Dam Batu Memperebutkan Piala Ketua DPD BMI Sumut

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Sempat Mangkir, Pemilik UD Dalanta Horas Akirnya Ditahan Kasus Penadah Kursi Besi Hasil Curian Milik Pemko Siantar

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Dihadapan PJU Dan Kapolres, Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Judi, Premanisme Dan OKP

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SELAMAT !!! Sah Disertijab. Ini Nama Struktur PP GMKI Periode 2022-2024

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID