Media Online Jurnal X
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Terpidana JP, Bos Corez Flower & Doorsmer berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut

Terpidana JP, Bos Corez Flower & Doorsmer berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut

Buron 3 Tahun, Bos Corez Flower & Doorsmer Ditangkap Kasus Korupsi Sarana Air Bersih di Sibisa

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Januari 2022 | 17:35 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama JP selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa (DAK), Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran (TA) 2007.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH kepada wartawan, Jumat (14/1/2022) mengatakan terpidana JP ditangkap di rumah sekaligus tempat usahanya Corez Flower & Doorsmer Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Kamis (13/1/2022) setelah diburon selama tiga tahun sejak tanggal 31 Juli 2018 dan

“Saat kita amankan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea,” kata Dwi.

Dijelaskannya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan Jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

“Terpidana ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018 dan selama pelariannya terpidana JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, Jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun,”jelasnya.

Ia menegaskan, pada saat pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Air Minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir senilai Rp. 1.870.000.000, ternyata terpidana JP menyerahkan (men-sub-kontrak) seluruh pekerjaan kepada TS (DPO).

Dalam perkara korupsi ini, ada 5 ditetapkan tersangka, DRS, GN dan AM sudah menjalani hukuman. JP berhasil diamankan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut dan TS yang saat ini masih DPO diharapkan segera menyerahkan diri untuk menjalani putusan MA RI.

Lima tersangka ini, lanjut Dwi Setyo Budi Utomo dituntut Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

“Perbuatan melawan hukumnya adalah pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai waktu, dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPKP) Perwakilan Sumut sebesar Rp. 519.584.436,41 dan telah dibayarkan ke kas negara. Terpidana selanjutnya diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA RI,”Pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Erisda Hutasoit. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekwan Definitif, Siap Wujudkan DPRD Medan Sebagai Lembaga Berwibawa dan Profesional

30 Oktober 2026 | 23:48 WIB

MEDAN II Setelah enam bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Erisda Hutasoit, SE, akhirnya resmi dilantik menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan)...

Read more
Polisi menggagalkan pengiriman 144 ballpress atau bal pakaian bekas diduga berasal dari impor ilegal di Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 68, Kabupaten Sergai (Foto Ist)
BERITA

144 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp432 Juta Asal Bandung Gagal Masuk Medan, Polisi Sergap di Tol KM 68 Sergai

30 Oktober 2026 | 20:10 WIB

MEDAN II Aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 144 ballpress atau bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal di Jalan...

Read more
Pelaku pencurian tabung gas yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Maling Tabung Gas

30 Oktober 2026 | 20:05 WIB

MEDAN II Seorang residivis terlibat maling tabung gas di kawasan Jalan Tuasan Medan ditangkap polisi. Ada pun pelaku yang diamankan,...

Read more
Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XVI Tahun 2026 di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Mubes XVI PPTSB 2026 di Medan, Edison Sinaga: Satu Juta Pomparan Toga Sinaga Kekuatan Besar, Jangan Terpecah Belah, Jaga Persatuan !

30 Oktober 2026 | 20:01 WIB

MEDAN II Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XVI Tahun 2026 di Aryaduta Hotel Medan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Hadiri Festival Sepak Bola Anak

31 Oktober 2026 | 16:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah

31 Oktober 2026 | 15:49 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih Didepan Kuburan Cina

31 Oktober 2026 | 15:45 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata

31 Oktober 2026 | 15:41 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 15:38 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pematangsiantar Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror

31 Oktober 2026 | 15:33 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 08:24 WIB
BERITA

Hari Jadi Humas Polri ke-75, Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari Ucapkan Selamat: “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri”

31 Oktober 2026 | 07:43 WIB
BERITA

Subuh Keliling di Tapian Dolok, Wakapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga, Ajak Perangi Narkoba dan Balap Liar

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ajak Seluruh Pimpinan OPD dan ASN Jadikan Tertib Arsip Tanggungjawab Bersama

31 Oktober 2026 | 00:22 WIB
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Parenting Class PAUD se-Kecamatan Siantar Marimbun

31 Oktober 2026 | 00:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka Rakerda Tamansiswa SUbaria XXVIII Tahun 2026

31 Oktober 2026 | 00:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis