Media Online Jurnal X
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Pelaku pencurian tabung gas yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Pelaku pencurian tabung gas yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Maling Tabung Gas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Oktober 2026 | 20:05 WIB
inMedan, Pencurian
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang residivis terlibat maling tabung gas di kawasan Jalan Tuasan Medan ditangkap polisi. Ada pun pelaku yang diamankan, yakni ; FS (30) warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota.

“Pelaku residivis yang mencuri tabung gas di rumah korban Noviyanti Elisabeth (43) warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, ” ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (30/10).

Ia memaparkan kronologis kejadian, pada Selasa tanggal 30 September 2026 sekira pukul 06.30 WIB, adik pelapor hendak memasak di dapurnya. Lalu berusaha menghidupkan kompor gas namun api tidak menyala. Ternyata saat dicek tabung gas sudah tidak ada di tempatnya.

Kemudian pelapor mengecek dalam rekaman CCTV, benar terlihat seorang wanita yang masuk dalam area dapur rumahnya bersama dengan seorang laki – laki yang membawa becak, lalu mencuri tabung gas milik pelapor.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota.

Riwayat hukuman, tambah Iptu Poltak Tambunan, tahun 2019 ditangkap di Polda Sumut kasus mucikari menjalani hukuman selama 1 tahun di Rutan Tanjung Gusta.

Kemudian pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 sekira pukul 04.00 Wib petugas menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Petugas pun langsung bergerak menuju tempat diduga pelaku berada. Saat tiba di lokasi pelaku terlihat sedang berada di pos satpam. Kemudian petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tabung gas di rumah korban bersama dengan temannya seorang laki-laki yang bernama panggilan Okop lalu tabung gas tersebut dijual seharga Rp 200 ribu.

Atas keterangan pelaku tersebut pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polisi menggagalkan pengiriman 144 ballpress atau bal pakaian bekas diduga berasal dari impor ilegal di Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 68, Kabupaten Sergai (Foto Ist)
BERITA

144 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp432 Juta Asal Bandung Gagal Masuk Medan, Polisi Sergap di Tol KM 68 Sergai

30 Oktober 2026 | 20:10 WIB

MEDAN II Aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 144 ballpress atau bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal di Jalan...

Read more
Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XVI Tahun 2026 di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Mubes XVI PPTSB 2026 di Medan, Edison Sinaga: Satu Juta Pomparan Toga Sinaga Kekuatan Besar, Jangan Terpecah Belah, Jaga Persatuan !

30 Oktober 2026 | 20:01 WIB

MEDAN II Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XVI Tahun 2026 di Aryaduta Hotel Medan,...

Read more
kedua pelaku diapit Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir SH bersama Tim Opsnal
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei

30 Oktober 2026 | 16:46 WIB

SIMALUNGUN II Tempo 2 hari setelah dilaporkan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, dipimpin Kanit Jatantas IPDA B. Situngkir...

Read more
Dua pemuda menyembunyikan 18 Kg ganja kering di kandang ayam yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Gudang Ganja Berkedok Kandang Ayam di Marindal Dibongkar, Polisi Sita 18 Kg dan 2 Sahabat Masuk Bui

30 Oktober 2026 | 12:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar gudang penyimpanan narkotika jenis ganja kering yang disamarkan menggunakan kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis