Media Online Jurnal X
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Ilustrasi cabul

Ilustrasi cabul

Cabuli Remaja 16 Tahun di Hotel Sriwijaya Siantar, Pria 30 Tahun Dituntut 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Maret 2022 | 20:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR 

Terdakwa berinisial HRS als Hari (30) warga Jalan Maluku Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dihukum selama 9 tahun penjara akibat perbuatannya mencabuli gadis 16 tahun sebut saja bernama Cinta dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH juga menuntut terdawka Hari membayarkan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Heri membuktikan terdakwa Hari bersalah melakukan tindak pidana percabulan sebagaimana pasal 81 ayat (2) PERPPU No1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan cabul itu dilakukan terdakwa Hari pada Kamis (25/11/2021) di hotel Sriwijaya jalan Pdt JW Saragih Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Setidaknya malam itu, terdakwa 3 kali melakukan hubungan intim dengan korban.

Awalnya, korban dijemput dari jalan Sejahtera Gang Aman naik sepedamotor terdakwa kemudian berkeliling Parluasan dan sempat berteduh dekat klinik karena hujan. Selanjutnya korban dibawa ke Hotel Sriwijaya dan terdakwa pesan kamar No.16.

Dalam kamar tersebut, keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri hingga 3 kali. Korban diantar pulang pada keesokan harinya Jumat (26/11/2021) ke rumah tantenya di Jalan Asahan. Terdakwa juga mengatakan ” awaslah kalau kau laporkan ke polisi, ku bunuh kau,” kata terdakwa.

Korban akhirnya mengakui sudah disetubuhi terdakwa kepada tantenya dan juga ibunya. Karena sempat tidak pulang, ibu korban sudah mencari keberadaan anaknya itu karena hapenya tidak bisa dihubungi.

Akibat perbuatan terdakwa, korban sudah mengalami luka pada hymen sesuai Visum ET revertum yang dibuat oleh dokter dari RSUD Djasamen Saragih.

Sementara itu terdakwa Hari didampingi pengacara Posbakum Tommy Saragih SH, secara lisan memohon kepada hakim agar hukumannya diringankan. Karena sangat menyesali perbuatannya.

Mendengarkan itu Ketua Majeils Hakim Irwansyah P Sitorus SH, MH didampingi dua anggota hakim, Rahmat Hasibuan SH dan Renni P Ambarita SH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada tanggal 28 Maret 2022 dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa Hari.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi hadiri acara Car Free Day (CFD) Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Lapangan Adam Malik.
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Car...

Read more
Personil Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB

PEMATANGSIANTAR Personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat  pengecekan laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di...

Read more
Personil Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan laporan warga Jalan Pematang Raya Kecamatan Siantar Timur Kota...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis