SAT RESKRIM Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku curanmor masing-masing Rudi Mulianto alias Breges (30) dan Andi Sembiring alias Toldo (30).
Keduanya ditangkap pada Kamis (11/1) sore dan Jumat (12/1) dini hari berdasarkan laporan pengaduan Rosmawarni selaku korban yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Kharisma.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan melakukan penyelidikan dan terduga pelaku utama mengarah kepada Rudi Mulianto alias Breges.
“Setelah kami mendapat informasi tentang tersangka Breges, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Tersangka Rudi Mulianto alias Breges kami tangkap saat hendak melaut di Gabion,” terang Yayang.
Kepada petugas, tersangka Breges mengaku melakukan pencurian sepeda motor korban bersama temannya, Andi Sembiring alias Toldo.
“Sehingga langsung kami lakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap di Jalan Krakatau, Belawan, sambungnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami juga sedang berupaya mencari barang bukti yang sudah dijual para tersangka,” pungkasnya.
Discussion about this post