SIANTAR
Maraknya aksi pencurian terlebih lagi terhadap kios pedagang tanpa pengerusakan membuat Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar Bambang Wahono mengintruksikan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Pasar Dwikora Parluaan meningkatkan patroli.
Tepat hari Jumat (3/1/2019) pagi Kariaman (47) warga Asrama Masrtoba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar diarak ke Mako Polsek Siantar Utara setelah ditangkap mencuri tas seorang pedagang kelapa diseputaran Pasar Dwikora Parluasan.
“Pelaku Kariaman itu sudah kami serahkan ke Mako Polsek Siantar Utara karena ditangkap mencuri tas pedagang,”ujar Wakil Kepala Pasar Dwikora, Hendri Malau dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 19.00 Wib.
Hendri menjelaskan, pencurian itu dilakukan pelaku Kariaman memanfaatkan kesibukan korban melayani pembeli kelapa yang datang ke kios. selanjutnya, saat pelaku Kariaman ingin membawa kabur tas milik korban, seorang warga melihat dan berteriak pencuri.
Petugas Trantib dan penjaga malam yang ketepatan melaksanaskan patroli langsung mengejar dan menangkap pelaku Kariaman kemudian pelaku Kariaman diarak sekaligus diserahkan ke Mako Polsek Siantar Utara. “Pelaku mencuri dengan memanfaatkan kesibukan korban melayani pembeli”ujar Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menambahkan tanggal 30 Desember 2019 Petugas Trantib Pasar Dwikora juga berhasil mengamankan Lynce boru Gultom lagi membawa kilo dan tabung yang diduga hasil curian. Hanya saja pedagang belum ada yang datang mengaku kehilangan kilo dan tabung sehingga Lynce boru Gultom tidak dapat diserahkan ke Polsek Siantar Utara untuk diproses.
“Kami akan tetap meningkatkan patroli untuk mengungkap sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi pencurian diseputaran Pasar Dwikora ini,”kata Hendri Malau mengakhiri.
Penuli/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post