PULUHAN massa LSM Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat RI (Lasser RI) diketuai Mara Salem Harahap gelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (4/4).
Massa melalui pernyataan sikap yang dibacakan Mara Salem Harahap meminta DPRD Siantar menggunakan hak interpelasinya terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, terkait pengangkatan Sekda kota itu.
Hal lainnya yang dimintakan Lasser, di antaranya agar dewan bekerja sama dengan jaksa dan polisi untuk mengusut dugaan pungli yang diduga terjadi di perusahaan milik Pemko Pematangsiantar.
Lasser juga menuntut, agar Wali Kota segera melantik jajaran direksi PDAM Tirta Uli. Kemudian, massa juga menyuarakan, supaya dewan mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Serta dewan diharapkan membuat Perda lokalisasi hiburan malam.
Terkait tuntutan LSM Lasser RI itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Kennedy Parapat mengatakan, pengangkatan Sekda Kota Pematangsiantar dilakukan melalui seleksi terbuka.
Dimana, seleksi itu dilakukan panitia seleksi (Pansel). Oleh Pansel, terhadap calon Sekda dilakukan uji kelayakan. Kemudian hasilnya yang dianggap lebih mumpuni oleh Pansel, diserahkan kepada Wali Kota.
Selanjutnya, Kennedy juga mengingatkan massa Lasser RI, agar menyerahkan sepenuhnya, penuntasan kasus dugaan korupsi kepada KPK. Karena KPK sudah menangani hal itu.
Lebih lanjut Kennedy menegaskan, terkait kasus itu, DPRD tidak akan bisa mengintervensinya. “Mengenai adanya diduga korupsi, itu sudah ditangani KPK. Kita enggak bisa intervensi,” tandas Kennedy dihadapan massa Lasser di ruangan Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar.
Kemudian, anggota DPRD lainnya, Hendra PH Pardede juga menegaskan, kalau dewan belum tentu menggunakan hak interpelasinya. Karena dewan terlebih dahulu akan melakukan pembahasan.
“Terkait hak-hak DPRD, salah satunya interplasi, akan diperbincangkan. Apakah akan sampai kesana atau tidak,” ujar Hendra PH Pardede.
Discussion about this post