SIAL BENER pria bernama Nasib (52), warga asal Dusun II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Belum sempat menyetor uang hasil penjualan judi togel ke bandarnya, dirinya malah lebih dulu dicokok polisi.
Kapolres Asahan AKBP Kobul S Ritonga SIK MSI mengatakan, Nasib yang berprofesi sebagai juru tulis judi togel ini ditangkap di sebuah warung yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya pada Sabtu (10/2) kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung menuju ke lokasi penangkapan. Saat itu, terduga juru tulis togel tengan duduk-duduk di sebuah warung sambil menunggu pelanggan,” terang Kapolres ketika dikonfirmasi, Minggu (11/2).
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Kapolres, tersangka samasekali tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah ketika petugas menggeledah tubuhnya dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 1 lembar potongan kertas karbon, 2 block kupon bertuliskan angka-angka tebakan jenis togel, 1 unit HP merk Polytron berisikan pesan-pesan angka jenis togel, 4 lembar potongan kertas bertuliskan angka-angka tebakan jenis togel, 1 buah pulpen serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang diduga hasil dari penjualan togel.
“Pelaku masih diperiksa untuk mengungkap bandar besar judi togel yang kian marak di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Discussion about this post