MEDAN II
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, akui lebih 50% infrastruktur pasar di Kota Medan rusak. Sebab, usianya ada yang lebih 30 tahun lebih.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) PUD Pasar Kota Medan dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026).
RDP di pimpin Ketua Komisi 3 Salomo TR Pardede bersama Wakil Ketua T. Bahrumsyah. Hadir saat itu sejumlah anggota Komisi 3.
Dari PUD Pasar hadir Direktur Operasional Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah serta sejumlah staf.
Dikatakan Anggia sejak dilantik jajaran Direksi melakukan monitoring dan evauasi.
“Dari eksisting yang kami lakukan, dapat kami simpulkan yakni infrastruktur rusak, kebersihan, pelayanan dan pendapatan,” kata Anggia.
Soal infrastruktur, sebut Anggia, dari 53 pasar tradisional di Kota Medan, hanya 38 pasar yang memiliki gedung. “Dari 38 gedung pasar itu, lebih 50% infrastrukturnya rusah, karena berusia lebih dari 30 tahun,” katanya.
Terkait kebersihan, sebut Aggia, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan armada angkutan sampah tidak memadai. “Kami hanya punya 4 truk armada pengangkutan sampah. Dari 4 itu, hanya 3 yang bisa dipakai. Rata-rata usia truk lebih dari 10 tahun,” ujarnya
Terkait pendapatan, tambah Anggia, sejak tahun 1993 sampai 2025 menugga sebesar Rp12 miliar. “Bahkan, temuan BPK mencatat kontribusi pendapatan yang disetorkan tidak sesuai dengan kutipan di lapangan,” katanya.
Untuk itu, kata Anggia, jajaran Direksi telah sepakat untuk melakukan sejumlah langkah, yakni melakukan audit keseluruhan, penetapan pasar prioritas, renovasi bertahap serta digitalisasi.
Dari paparan itu, Anggia, berharap masukan dari Komisi 3 agar PUD Pasar dapat memberikan kontribusi secara signifikan bagi pendapatan daerah Kota Medan.
“Kita punya aset triliunan, namun hasil yang didapat tidak sebanding dengan aset yang ada,” pungkasnya. (ROM)






