ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Maling

Ditangkap Curi Uang, Residivis Dijemput Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba

November 13, 2019
Pelaku DPS saat diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di warung milik korban

Pelaku DPS saat diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di warung milik korban

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Meskipun sudah berstatuskan mantan narapidana (napi) atau residivis kasus pencurian ternyata tidak membuat DPS (23) berubah menjadi baik tetapi malah kembali mengulangi perbuatannya mencuri.

Terbukti pelaku DPS (23) warga Jalan Musyawarah Lorong 2, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar hanya bisa pasrah dijemput tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Siantar setelah ditangkap warga akibat mencuri uang hari Selasa (12/11/2019) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Informasi dihimpun, Pelaku DPS mencuri uang di warung milik Hotmian boru Sianturi (65) di Jalan Tangki Gang Pancur, Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Pagi itu, hari Selasa (12/11/2019) pagi sekira pkl 09.30 Wib korban sedang menjemur coklat di samping warung miliknya dan tiba tiba korban curiga melihat seorang laki laki yang berdiri di depan warung nya.

Korban pun kembali masuk ke dalam warung nya itu dan menemukan pelaku DPS memasukkan uang yang dicuri dari dalam laci. Pelaku DPS langsung melarikan diri sehingga korban pun berteriak maling.

Hanya saja usaha pelaku DPS itu sia sia karena warga setempat yang mendengar teriakan korban langsung berhasil menangkap pelaku DPS dan seorang teman. Dari dalam kantong celana pelaku DPS diamankan barang bukti uang Rp2.759.000 yang dicuri dari laci warung milik korban.

Tidak lama kemudian tim opsnal Unit Reskrim Polsek Martoba datang menjemput DPS dan temannya itu lalu mengamankan pelaku dan barang bukti uang serta satu unit sepedamotor Satria FU BK 2994 TAB dikendarai pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba.

“Pelaku DPS dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Rabu (13/11/2019) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Sementara itu informasi lain berhasil dihimpun, pelaku DPS sudah pernah ditahan karena ditangkap mencuri Hp Black Berry (BB) milik temannya pada tahun 2014 dan dihukum selama 8 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar. (Freddy)

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X