SIANTAR
Antoni Pransius Saragih alias Antoni (32) warga Jalan Narumonda Bawah Gang Kade kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu setelah ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar lagi mengendarai sepedamotor Kawasaki Ninja BK 2677-TAW.
Tersangka Antoni ditangkap di pinggir jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar tepatnya di pinggir jalan pada hari Kamis (1/8/2019) sore pukul 15.00 Wib kemarin.
Awalnya hari Kamis (1/8/2019) siang pukul 14.30 Wib pihak Sat Narkoba menerima informasi masyarakat bahwa tersangka Antoni membawa sabu sabu dengan mengendarai sepedamotor kawasaki ninja BK 2677-TAW di seputaran jalan Narumonda Bawah Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, berselang 30 menit kemudian tepatnya pukul 15.00 Wib tim opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka Antoni lagi mengendarai sepedamotor kawasaki ninja BK 2677-TAW. Selanjutnya tersangka Antoni mengeluarkan barang bukti satu paket sabu berat bruto 0,30 gram didalam mulutnya.
Tidak itu saja dari kantong celana depan sebelah kiri dipakai tersangka Antoni diamankan barang bukti uang Rp.300.000. Tim opsnal langsung mengamankan tersangka Antoni beserta barang bukti sabu termasuk sepedamotor Kawasi Ninja tersebut ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar.
“Tersangka Antoni Pransius Saragih sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing, SH melalui Plh Kasubbag humas AIPDA Napena Karo Karo dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019) malam.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post