SIMALUNGUN
Komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H untuk memberantas peredaran Narkoba bukan sekedar isapan jempol belaka. Terbukti melalui Satres Narkoba berhasil meringkus pria diduga menjadi bandar Narkoba jenis shabu dengan wilayah penjualan di Kecamatan Sidamanik, Rabu (26/10/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH di konfirmasi Kamis (27/10/2022) siang sekira pukul 11.00 Wib mengatakan pria itu berinisial AG (37) warga Nagori Sait Buttu, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan diringkus di sebuah rumah di Nagori Sait Buttu, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
AKP Adi menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada sebuah rumah di Nagori Sait Buttu, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi laporan tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit-I IPTU Dian Putra, S. Sos, M.H langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan sebelumnya.
Tepat sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal didampingi Gamot setempat melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil seorang laki-laki berinisial
Dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan seorang pria yang berinisal AG dengan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto total 33,5 gram, 2 bundel plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan 1 pipet plastik.
Diinterogasi AG mengakui shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang perempuan berinisial “SH” di daerah Pulau Buaya, Kota Tanjung Balai kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan upaya pengembangan serta proses sidik selanjutnya.
“Saat itu tersangka AG dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Mako Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut,” Jelasnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk tidak terlibat didalam peredaran narkoba, dan mengajak seluruh lapisan, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bersama-sama memberantas narkoba. Apabila ada ditemukan informasi terkait penyalahgunaan narkoba segera hubungi Kantor Polisi terdekat,” Pungkas AKP Adi. ( FRED ).






