DUA pelaku begal, Ilham Suada alias Mada (18), warga Jalan Bromo Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan rekannya Erwin Sastiaji Anggara (19), warga Jalan Perjuangan Rawa Cangkok IV, KelurahanTegal Sari mandala III, Kecamatan Medan Denai, berjalan pincang.
Kaki keduanya terpaksa dijebol timah panas personil Reskrim Polsek Medan Area karena mencoba melarikan diri dari petugas. Keduanya diringkus setelah dilaporkan oleh Victor Gunawan, pada Selasa (16/1) lalu ke Polsek Medan Area.
Dalam laporannya, Victor mengaku dibegal sepeda motor miliknya dirampas oleh dua pelaku saat melintas di Jalan Industri, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, tepatnya di depan Vihara Suta Maytrea, Selasa (16/1) sekira pukul 06.30 Wib.
Selain kehilangan sepeda motor, Victor juga mengalami luka pada jari tangan sebelah kiri dan leher mengalami luka robek akibat terkena sabetan pisau pelaku.
Berdasar laporan LP / 49 / K / I / 2018 / Polsek Medan Area, petugas pun langsung melakukan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rudianto Silalahi kepada wartawan, Senin (22/1) menyatakan pelaku yang pertama kali diringkus adalah Ilham Suada alias Wada, dari kediamannya pada Jumat (19/1) pagi lalu sekira pukul 04.30 Wib.
“Kemudian, personil meringkus pelaku lain, yaitu Erwin Sastiaji Anggara yang juga ditangkap dari kediamannya,” kata Iptu Rudianto.
Usai mengamankan pelaku Ilham dan Erwin, personil kemudian melakukan penangkapan terhadap Nail alias Ai, selaku penadah sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku.
“Namun saat petugas akan membawa Naim, pelaku Ilham dan Erwin memanfaatkan kelengahan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas sudah memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Tapi, yang bersangkutan (Ilham dan Erwin) tak mengindahkan. Akhirnya personil memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kedua pelaku,” lanjutnya.
Setelah dilumpuhkan, personil membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, di Jalan Wahid Hasyim, Medan, untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kaki kedua pelaku untuk selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area.
“Komplotan begal ini juga mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polrestabes Medan,” imbuhnya.
Selain pelaku, personil turut menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 3369 AAL warna hitam, satu buah topi warna hitam, satu buah celana jeans warna hitam serta satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Para pelaku tersebut sudah pernah melakukan aksi begal di Jalan Pukat III pada tanggal 13 Januari 2018 lalu, dan berhasil merampas Honda Supra 125. Berikutnya di Jalan Aksara dan merampas sepeda motor Honda Vario warna hitam. Dan yang terakhir, di Jalan Sukarame, Medan Area. Di sana, komplotan ini berhasil merampas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam,” tutupnya.
Discussion about this post