SIANTAR
Peristiwa Pembunuhan Marasa Salem atau lebih dikenal Marsa Harahap wartawan sekaligus pemilik Media Oline LasserNewsToday dengan cara ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) didalam mobilnya hari Jumat (18/6/2021) malam kemarin sangat disesalakan dan dikutuk secara keras DPC Peradi Siantar-Simalungun.
“Kami keluarga besar Peradi Siantar-Simalungun menyampaikan salam duka yang mendalam untuk keluarga almarhum, dan seluruh keluarga Insan Pers di Siantar-Simalungun,”ujar Plt Ketua Peradi Siantar-Simalungun, Binaris Situmorang SH dalam Siaran Pers nya, Minggu (20/6/2021).
Binaris mengatakan Peradi Siantar-Simalungun sangat menyesalkan peristiwa ini, maupun peristiwa sejenisnya, yang melakukan tindakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Peristiwa tersebut, dapat dinilai sebagai suatu ancaman atau preseden buruk terhadap kebebasan Pers, terutama karena kita tahu bahwa saudara Marshal Harahap cukup dikenal sebagai Insan Pers yang aktif dan kritis.
“Pers sebagai salah satu bagian dari pilar demokrasi, dijamin hak-haknya oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”kata Binaris.
Untuk itu, Binaris menegaskan berdasarkan alasan tetsebut, Peradi Siantar-Simalungun meminta kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan tersebut dengan tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta kepada Jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan tersebut dengan tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita semua harus menolak tindakan tindakan premanisme serta biadap atas jiwa dan nafas setiap orang,warga negara,”Pungkas Binaris Situmorang.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






