SIMALUNGUN II
Dua pelaku tindak pidana pencurian lembu babak belur diamuk warga di Kabupaten Simalungun tepatnya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar setelah nekat kabur/ melarikan diri pada Selasa (12/5/2026) pagi sekira pukul 08.00 WIB
Kedua pelaku itu, Surono (49) warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Hendra Syahputra warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saat itu saksi Supriadi (50) sedang menggembalakan ternak, mendapati satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO terparkir mencurigakan di areal perkebunan.
Tak lama kemudian, dua orang laki-laki turun dari kendaraan dan dengan berani menangkap satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian, warga Huta III Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, lalu memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Melihat itu saksi Supriadi menghubungi saksi Surianto sembari langsung mengejar kendaraan pelaku menggunakan sepeda motor. Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi Supariadi kembali berhasil melacak keberadaan kendaraan pelaku dan berteriak keras memperingatkan warga sekitar. Namun kedua pelaku tetap nekat memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi.
Saat di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan hitam dikendarai pelaku menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY yang sedang parkir sehingga mobil dikendarai pelaku berhenti. Warga pun gerak cepat mengamankan kedua pelaku bahkan sempat melakukan amukan hingga babak belur.
Tepat pukul 09.29 WIB, pelapor Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan situasi tersebut. Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun pimpinan Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., bersama Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring dan tim gabungan respon cepat datang ke TKP dan mengamankan kedua pelaku.
Tidak itu saja, Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti mobil sedan hitam BK 1271 XO dan 1 ekor anak lembu milik korban Jumian didalam bagasi mobil tersebut. Kemudian Tim Jatanras membawa kedua pelaku kondisi babak belur berobat ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain maupun jaringan pencurian ternak yang lebih terorganisir,” Pungkas AKP Gunawan. (JX)






