SIANTAR
Dua pria diduga jaringan penjual narkoba jenis shabu Kelurahan Siguang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar dari tempat berbeda, Selasa (15/3/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Kedua pria itu, Nur Iman (21) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan Singgih (27) warga Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Awalnya sore itu masyarakat memberikan informasi akan ada bertransaksi narkoba didepan Indomaret Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal meringkus seorang laki-laki sedang berdiri sendirian dengan gerak-gerik mencurigakan didepan Indomaret tersebut.
Dari laki-laki mengaku bernama Nur Iman itu ditemukan barang bukti dari kantong celana sebelah kananny 1 buah plastik klip berisi 6 paket narkotika jenis shabu berat brutto 1,18 gram serta 1 unit Handphone (Hp) merk OPPO.
Diinterogasi Pelaku Nur Iman mengaku shabu miliknya itu diperolehnya dari pelaku Singgih. Selanjutnya TIm Opsnal melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku Singgih. Lalu malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Pelaku Singgih berhasil diringkus di Jalan Bah Kapul Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dengan barang bukti 1buah plastik klip berisi 14 paket narkotika diduga jenis shabu brutto 2,17 gram .
Discussion about this post