Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Tiga orang tersangka dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan yang ditahan. (Foto Ist)

Tiga orang tersangka dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan yang ditahan. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan Belawan, Kejati Sumut Tahn Tiga Eks KSOP Belawan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Februari 2026 | 00:25 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan untuk periode 2023–2024, Selasa (24/2).

Ada pun ketiga tersangka, yakni ; WH (Kepala KSOP Belawan tahun 2023), MLA (Kepala KSOP Belawan tahun 2024), dan SHS (Kepala KSOP Belawan tahun 2024).

Kajati Sumut, Harli Siregar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Penetapan tiga tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan PNBP jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan,” kata Rizaldi kepada wartawan.

Ia mengatakan dalam perkara ini ditemukan kapal-kapal berukuran di atas GT 500 yang masuk ke perairan wajib pandu, namun tidak tercatat dalam data rekonsiliasi resmi pada periode 2023 hingga 2024.

Di Belawan, penggunaan jasa pandu tunda dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Sesuai regulasi, kapal dengan tonase tersebut wajib menggunakan jasa pandu dan tunda, yang menjadi sumber penerimaan negara dari sektor PNBP.

“Data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) menunjukkan adanya kapal yang seharusnya masuk dalam kewajiban jasa pandu tunda, namun tidak tercantum dalam data rekonsiliasi yang ditandatangani para pejabat saat itu,” ujarnya.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun demikian, perhitungan resmi masih dalam proses koordinasi dengan lembaga terkait.

“Perhitungan kerugian negara masih berjalan. Kami berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk memastikan nilai kerugian dihitung secara akurat dan akuntabel,” kata Rizaldi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kajati Sumatera Utara tertanggal 24 Februari 2026. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Security bengkel ternama di Medan pengedar ganja yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang oknum security, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja, yakni ; IR (43) warga Jalan Ringroad,...

Read more
Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Warning Dishub: Program 430 Fider Harus Dikaji, Jangan Rugikan Angkutan Umum !

2 September 2026 | 23:03 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak hanya mengandalkan program Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengurai kemacetan. Sebagai pendukung transportasi...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.  (Foto Ist)
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri Soroti BRT : APBD Medan Jangan Jadi Korban Biaya Operasional

2 September 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Proyek angkutan Bus Rapid Transit ( BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) kembali menuai sorotan. Kali ini,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Nobar HUT Polwan Ke-78 Tahun 2026

4 September 2026 | 15:16 WIB
BERITA

DPC IKADIN Pematangsiantar Gelar Pramuscab, Roy Simangunsong Mencalonkan Sebagai Ketua

4 September 2026 | 12:40 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Syukuran HUT Polwan Ke 78 Usung Tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”

4 September 2026 | 10:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

4 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB Tahun 2026, 20 Kendaran Belum Bayar Pajak Terjaring

4 September 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

4 September 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus di Jalan SM. Raja

4 September 2026 | 09:42 WIB
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Puskesmas Simarimbun

4 September 2026 | 08:06 WIB
Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis