SIANTAR
“Pak, aku ikut lah pulang. Jangan ditempat opung lagi. Aku ditiduri terus terusan (Dicabuli-red),”inilah perkataan diucapkan seorang gadis perawan sebut saja bernama Melati (12) kepada Bapaknya berinisial USH karena tak sanggup lagi menjadi budak seks Oppung Doli (Kakek)nya berinisial MH (60).
Tiur Mina boru Tambunan (30) salah satu keluarga korban ditemui wartawan, Jumat (21/02) pagi mengatakan percabulan yang sudah merenggut keperawanan korban itu awalnya terjadi di Bulan Oktober Tahun 2019 yang lalu di warung tuak milik pelaku di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tepatnya sekitar 300 meter dari rumah Pelaku. “Korban sudah sejak berumur 4 tahun tinggal bersama Pelaku dan isteri karena orangtua korban pisah ranjang atau broken home dan sama sama tinggal diluar kota. Sakit keterbelakgan mental membuat korban tidak sekolah lagi,”ujarnya.
Dijelaskan, Tiur bahwa terbongkarnya perbuatan bejat itu bermula kecurigaannya melihat korban yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara itu sering melamun dan merintih kesakitan sembari memegang kemaluannya. Kemudian membuatnya pelan pelan menanyai korban kenapa memegang alat kelaminnya. Korban mengaku sudah dicabuli yang diawali kemaluannya diobok obok. Mendengar itu membuatnya memberitahukan kepada keluarganya.
Saat malam perayaan tahun baru, semua keluarga termasuk Bapak korban yang juga pulang untuk berkumpul dirumah pelaku. Saat itu korban mengatakan kepada Bapaknya USH meminta ikut dibawa dan tinggal bersama bapaknya itu. “Pak, ikut tinggal di perantauan. “Pak, aku ikut lah pulang. Jangan ditempat opung lagi,”. Mendengar itu Bapaknya pun mempertanyakan apa yang sudah terjadi.
Korban menjawab sudah dicabuli Pelaku. “Aku ditiduri opung terus-terusan,”. Pengakuan korban pun sontak membuat Bapaknya dan keluarga yang sedang berkumpul terkejut mendengarnya. Hanya saja saat itu Pelaku sama sekali tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Setelah keluarga berembuk, tepat tanggal 14 Februari 2020 korban pun dibawa bapaknya USH dan keluarga lain untuk membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polres Siantar. Selanjutnya personil piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit PPA Sat Reskrim langsung membawa korban visum ke RSUD dr Djasamen Saragih dan diketahui hasilnya positif telah dicabuli. Mendengar itu Bapak korban membuat laporan pengaduan resmi dengan Laporan Pengaduan No:LP/102/II/2020/SU/STR.
“Aku pertama kali curiga setelah melihat korban melamun dan merintih kesakitan sambil memegang kemaluannya. Bapak korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar,”ujar Tiur Mina boru Tambunan mengakhiri.
Sementara beberapa warga disekitar rumah pelaku yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan korban telah dicabuli pelaku bahkan beberapa personil Polres Siantar juga udah turun melakukan olah TKP di warung tuak pelaku tersebut.
“Semalam sore ada sejumlah polisi datang kesini untuk menangkap pelaku tapi tiba pelaku sudah tidak ditemukan lagi keberadaannya. Mungkin pelaku sudah mengetahui dilaporkan maka nya kabur,”ujar para warga.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, laporan pengaduan percabulan korban itu sedang ditangani Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Fred)
Discussion about this post