Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARANias
PDAM Tirta Umbu Nias

PDAM Tirta Umbu Nias

Gelapkan Uang Perusahaan Buat Judi Slot, Mantan Plt. Bendahara PDAM Tirta Umbu Nias Dituntut 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 September 2023 | 01:49 WIB
inNias, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Palti Nathanael Sianturi alias Ama Thea, dituntut agar dipidana 7 tahun penjara dalam sidang secara virtual di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/9).

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 8 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Yakni menyuruh atau turut serta secara tanpa hak dan melawan hukum sebagai pegawai negeri sipil (PNS) menggelapkan keuangan negara, dalam perkara a quo Perusahaan Daerah (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias,

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli juga menuntut Palti Nathanael Sianturi pidana denda Rp250 juta subsider (jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, mengakui kesalahannya dan belum pernah dihukum serta merupakan ‘tulang punggung’ keluarga.

Oleh karenanya, terdakwa mantan Plt Bendahara dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp552.378.265.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU. Bila juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara.

Majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan didampingi anggota majelis Nurmiati dan Husni Tamrin melanjutkan persidangan pekan depan guna penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan Intan Simanullang.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Palti Nathanael Sianturi mengakui, sebagian besar uang yang diterimanya dari para kasir, tidak disetorkannya ke bank.

“Ku pakai untuk top up main judi online slot Yang Mulia. Ketipu investasi aku, rupanya ‘bodong’. Sama biaya rumah sakit istri Yang Mulia,” ucap di hadapan majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya tim JPU pada Kejari Gunungsitoli dimotori Theosofy Pratama Tohuli Lase dalam dakwaan menguraikan, perkara korupsi terdakwa bersama mantan orang pertama di PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias, Junius Ndraha ‘menguap’ dikarenakan gaji para pegawai mandek.

Sebagai pimpinan yang baru, Abdi Jaya Bate’e alias Ama Shana pun mendesak terdakwa agar mengeluarkan duit dari kas. Karena tidak kunjung terealisasi, dilakukanlah audit.

Belakangan diketahui jumlah kas di perusahaan air minum kebanggaan Kabupaten Nias tersebut tinggal Rp42.245.450. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu saat melantik Ketua SMSI Kepulauan Nias Yonimasari Hulu dan pengurus
BERITA

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:23 WIB

GUNUNGSITOLI II Musyawarah ke-1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias tahun 2026, sukses digelar di Kitchen 157 Cafe &...

Read more
Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agust...

Read more
Tim penasehat eks Kadis Dinsos PMD Fitri Agust Karo-karo Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan. (Foto Ist)
Medan

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir, Fakta Persidangan Terungkap Dana Tidak Masuk ke Dinsos Samosir Langsung Dikirim ke Rekening Peneimaa Manfaat

24 Juli 2026 | 06:44 WIB

MEDAN II Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Fitri Agust...

Read more
Siswi SMK Negeri yang ditemukan meninggal dialiran sungai di Desa Hiliana'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara (Foto Ist)
Nias

Siswi SMK Negeri di Nias Ditemukan Meninggal di Sungai

16 Mei 2026 | 08:46 WIB

MEDAN II Dunia pendidikan di Pulau Nias berduka khususnya di Nias Utara. Pasalnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan mayat seorang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Nagori Marjandi

21 Oktober 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Patroli Jalan Kaki dan Monitoring Pasar Murah

21 Oktober 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri

21 Oktober 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

21 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 1,63 Gram di Jalan Sangnawaluh, 2 Orang Ditangkap

21 Oktober 2026 | 11:15 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih

21 Oktober 2026 | 11:10 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Bawa Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar

21 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

21 Oktober 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas kepada Siswa Siswi SMA YP Sultan Agung

21 Oktober 2026 | 08:55 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Cek dan Patroli Dialogis Obvit Perbankan

21 Oktober 2026 | 08:40 WIB
Medan

Gawat Kali ! Pos Siskamling di Multatuli Medan Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

21 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Narkoba

Oknum Babinsa Asal Langkat dan Warga Binjai Ditangkap di Pekanbaru, Bawa Sabu 46,9 Kg

21 Oktober 2026 | 08:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis