SIMALUNGUN II
Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Perladangan ubi di Huta V, Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun,
Selasa, (21/5/2024) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku narkoba itu Robert Tampubolon (42) dan Redwin Nainggolan (29).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, yang berdasarkan perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut serta surat perintah Kapolres Simalungun nomor: Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/2022 tanggal 5 Maret 2022.
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan Operasi GKN melibatkan berbagai personil kepolisian, termasuk Kapolsek Perdagangan, Kanit Res Polsek Bangun, Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Brigadir Sopiansyah, Bripka Syarif Noor Solin, Aipda Andi Nainggolan, Briptu Sandro Purba, Briptu Donal Tobing, Pangulu Kecamatan Bandar Masilam, dan Bhabinkamtibmas.
Dari pelaku Robert Tampubolon diamankan barang bukti 1 bungkus rokok pilar berisi 2 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram, uang penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 150.000, dan 1 unit HP Android warna hitam merk Oppo. Sementara dari pelaku Redwin Nainggolan. ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,16 gram dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” Ucap AKP Irvan.
Kata Kasat Resnarkoba, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, koordinasi dengan Pangulu dan warga masyarakat setempat akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah mereka agar dapat segera dilakukan tindakan penyelidikan dan penindakan oleh pihak kepolisian,” Pungkas AKP Irvan. (Fred)






