SIANTAR
Polres Siantar dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (17/5/2022) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kali ini lokasi GKN itu dengan menggerebek Lapo Tuak milik Samosir di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Awalnya sore itu Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan memberikan APP kepada petugas gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan GKN tersebut yakni tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Siantar, Lurah Marihat Jaya dan Ketua RT.
Setelah menggerebek lapo tuak Samosir itu, tim gabungan menemukan 4 orang laki-laki yakni Soktan Sembiring (50) warga Jln. Marihat Gang PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Perdinan Simanjuntak (44) Supit warga Jln. Melanton Siregar Kelurahan Siantar Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Surya Abdi Wiyono (27) warga Marimbun Sidoharjo Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dan Panebolon Simanjuntak (41) warga Pardamean Asi Kota Siantar.
Namun setelah digeledah badan tidak ditemukan barang bukti narkoba dari ke 4 laki-laki tersebut. Selanjutnya tim gabungan melakukan pemeriksaan disekitar lapo tuak itu dan ditemukan dibawah pohon coklat berjarak sekitar 3 meter ada barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika jenis ganja, dan di tempat sampah di temukan pontongan puntung rokok.
Hanya saja diinterogasi, ke 4 laki-laki itu tidak mengakui sebagai pemilik barang bukti ganja tersebut. Mengetahui itu ke 4 laki-laki itu dilakukan test urine denga hasilnya positif pengguna narkoba jenis ganja. Lalu ke 4 laki-laki itu diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ke 4 laki-laki itu belum dapat diproses hukum karena belum mencukupi unsur tindak pidana narkotika sehingga ke 4 laki-laki itu diserahkan ke Kantor BNNK Siantar guna dilakukan assemen media karena test urine nya positif pengguna ganja.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






