SIANTAR
Ratusan mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun menggelar aksi demontrasi ke Kantor DPRD Kota Siantar untuk menolak rencana revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan RKUHP sebagaimana juga tuntutan para mahasiswa di Kota Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Awalnya ratusan mahasiswa itu berkumpul di Jalan Umum depan Kantor Wali Kota Siantar di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat sehingga menutup arus lalulintas. Begitupun para personil Polres Siantar terpaksa mengalihkan arus lalulintas. Ratusan mahasiswa itu tak henti hentinya menyampaikan orasi dan menyanyikan lagu lagu perjuangan.

Selanjutnya ratusan mahasiswa itu konvosi ke Jalan Diponegoro, Jalan Sutomo hingga didepan Kantor DPRD Kota Siantar di Jalan Adam Malik. Berkisar 15 menit, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Wakil Wali Kota Siantar Toga Sitorus, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, SAP, MPM keluar menemui ratusan mahasiswa.
Alboin Samosir salah satu orator aksi meminta pimpinan DPRD dan Pemko Siantar untuk bersama sama dengan mahasiswa Kota Siantar untuk mensepakati delapan point tuntutan yakni mendesak Presiden RI untuk segera menerbitkan PERPPU/KPK, Membatalkan rencana paripurna pengesahan RKUHP dengan segera, Menuntut kedaulatan negara dalam kasus pembakaran hutan oleh oknum dan penanggulangan dalam kebakaran, Menolak pengesahan RUU Pertanahan,RUU Ketenagakerjaan yang tidak pro rakyat dan Kembali ke cita – cita awal reformasi.

Tidak itu saja, Alboin juga meminta pimpinan DPRD, Pemko, Kapolres dan Dandim untuk menandatangani petisi berisi delapan tuntutan mahasiswa tersebut. Saat itu para mahasiswa sempat menolak Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus karena mendesak supaya Wali Kota Siantar Hefriansyah yang harus turun menyampaikan kesepakatan.
Begitupun setelah diberikan penjelasan Wali Kota Siantar Hefriansyah sedang berada diluar kota dan kehadiran Wakil Wali Kota Togar Sitorus sudah merupakan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar membuat ratusan mahasiswa pun tenang kembali.
Permintaan mahasiswa itu pun disetujui dan disepakati Ketua DPRD, Wakil Wali Kota, Kapolres dan Dandim dengan masing masing menandatangani petisi berisi delapan point tuntutan ratusan mahasiswa Kota Siantar tersebut.
“Kami dari DPRD Kota Siantar akan menyampaikan aspirasi ini dan apa yang menjadi kegelisahan kawan kawan mahasiswa juga merupakan kegelisahan kami. Intinya kita sepakat dengan teman teman mahasiswa. Kami akan tanda tangani petisi ini dan ini akan kita tindak lanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan kita yakni Pemerintah Kota (Pemko). Ininya kita sudah tolak,”ujar Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga dengan tegas sembari disambut gembira ratusan mahasiswa dengan bertepuk tangan.
Sementara Wakil Wali Kota Togar Sitorus mewakili Wali Kota Hefriansyah dengan kalimat yang sama mengatakan menolak revisi RUU KPK dan RKUHP serta mendukung semua tuntutan mahasiswa. “Kami bersedia untuk menolak, kami mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa dan kami siap menandatangani,”kata Togar Sitorus singkat sembari disambut teriakan ratusan mahasiswa, “Hidup Mahasiswa”.
Usai menandatangani petisah itu, ratusan mahasiswa itu pun membubarkan diri dengan kondusif bahkan juga mengumpulkan sampah berupa botol aqua yang berserakan dilokasi aksi demontrasi itu.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






