Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Dewi Tiffany Nisha ibu penganiaya anak. (Foto Ist)

Dewi Tiffany Nisha ibu penganiaya anak. (Foto Ist)

Ibu Penganiaya Anak Kandung di Sunggal Dihukum 8 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Maret 2025 | 23:27 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang ibu, Dewi Tiffany Nisha (38) dihukum 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Ia terbukti bersalah karena menganiaya anak kandungnya berinisial KGJ yang masih berusia 6 tahun, Kamis (20/3).

Majelis hakim diketuai Zulfikar meyakini wanita berusia 38 tahun itu telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Medan.

Dakwaan primer JPU tersebut, yaitu Pasal 80 ayat (4) Jo. Pasal 76c Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 65 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dewi Tiffany Nisha oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan bulan,” ucap Zulfikar di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan.

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam perlindungan anak dan perbuatan terdakwa telah membuat anak merasa sakit.

Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa adalah orang tua anak korban, terdakwa masih bisa menanggung biaya, terdakwa tulang punggung keluarga yang masih dibutuhkan anaknya, dan anak korban memaafkan terdakwa,” kata Zulfikar.

Mendengar putusan tersebut, JPU dan terdakwa kompak menyatakan terima. Sehingga, putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Putusan hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Septian Napitupulu yang sebelumnya menuntut terdakwa satu tahun penjara.

Diketahui, akibat penganiayaan yang dilakukan pada Jumat (20/9/2024) lalu, korban mengalami luka memar di bagian tubuh depan dan belakang karena sabetan ikat pinggang.

Dan hal ini telah dilansir jurnalx.co.id dengan judul ” Viral di Medsos, Ibu Cantik Aniaya Anak Perempuannya Di Sunggal Diciduk Polisi”. ( ROM)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita