SIANTAR
Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Siantar – Simalungun menggelar audiensi sekaligus silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Agustinus Wijono Dososeputro, SH, MH, Senin (25/1/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam audiensi sekitar satu jam itu, Gapensi Siantar-Simalungun diketuai Henry Tedi Silalahi menyampaikan beberapa hal atau curhat kepada Kajari, seperti meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar selaku APH melakukan pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah pelaksanaan lelang di Kota Siantar karena Panitia Tender Lelang diduga tidak melaksanakan sebagaimana aturan main yang ada.
Kemudian mengharapkan agar pekerjaan proyek melalui penghunjukan langsung (PL) memprioritaskan pengusaha lokal karena masih banyak pengusaha yang tidak memiliki pekerjaaan padahal taat membayar pajak dan ebagai pengusaha daerah, Gapensi juga memiliki peran penting membangun daerahnya,
Serta Gapensi juga mengharapkan Kejaksaan bisa memberikan masukan agar pekerjaan dilakukan awal tahun atau jangan akhir tahun karena pekerjaan dilakukan pada akhir tahun terkesan dikerjakan asal jadi atau memburu waktu. Belum lagi didukung cuaca yang tidak bagus akibat hujan di akhir tahun.
Sementara itu Kajari Siantar, Augustinus Wijono Dososeputro, SH, MH didampingi Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia, SH dalam pertemuan itu berjanji akan melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan tender proyek dan mendesak Pemko Siantar agar pekerjaan dilakukan awal tahun sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika ada pelaksanaan tender menyalahi aturan maka Kejaksaan akan mengusut tuntas memeriksa sejumlah pihak terkait. Sehingga tender dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Kajari Siantar itu.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






