SIMALUNGUN
Paskah adanya aksi demo sejumlah wartawan dari berbagai media ke Mako Polsek Perdagangan pada hari Kamis (10/6/2021) kemarin, Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata, SH, MH pun menggelar pertemuan, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek mengakui adanya kedatangan sejumlah wartawan ke Mako Polsek Perdagangan tersebut dan diterima Kanit Intel masuk ke ruangan Kapolsek tetapi perwakilan tujuh orang wartawan mengajak pertemuan di kantin Polsek. Lalu perwakilan wartawan menyampaikan beberapa tuntutan percepatan penindakan diantaranya pemberantasan perjudian, kriminal yakni jambret atau pencurian dan penyalahgunaan narkokoba.
Perihal tuntutan para wartawan itu, Kapolsek menjelaskan bahwa dalam setiap penanganan kasus misalnya penganiayaan harus sesuai dengan tahapannya berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) dan KUHAP. “Perkembangan penanganan kasus tersebut harus diberikan SP2HP kepada pelapor dan atau ke Penasehat Hukum (PH) pelapor (bila ada), bukan kepada media. Selanjutnya penanganan kasus juga ada klasifikasinya sebut Kapolsek,”jelas AKP Josia.
Untuk itu Kapolsek meminta kepada rekan rekan media mengenai kasus narkoba dan perjudian mohon kami diberikan informasi maka kami akan segera bertindak. “Kamis sangat mengharapkan informasi dari rekan-rekan Pers bila mengetahui adanya hal tindak pidana,”tambah Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Perdagagangan menyampaikan kepada perwakilan media khususnya dan rekan Pers lainnya supaya di dalam menuliskan berita hendaknya berimbang melalui konfirmasi, bukan membangun opini atau asumsi sehingga nilai beritanya tidak subjektif dan harus Objektif. “Artinya memiliki nilai Jurnalis sebagaimana yang tertuang pada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik Jurnalis,” sebut Kapolsek.
Kapolsek Perdagangan itu menyarankan kepada senior wartawan yang ditunjuk sebagai ketua perwakilan boleh lah membuat Forum Diskusi tentang Kode Etika Jurnalis karena dirinya selalu siap untuk menjadi pembicara atau Narasumber terkait media online, UU ITE.
‘Saya mengharapkan juga rekan-rekan media dapat menerima informasi tentang Kepolisian Resor Simalungun melalui fungsi Subbag Humas, atau humas yang ada di Polsek karena kita semua ini Polisi memiliki fungsi dan tugas masing-masing dan keberhasilan kinerja personel Polri itu juga dilihat dari pelaksanaan tugas difungsinya masing-masing. Saya berharap rekan-rekan media dapat memaklumi hal itu,”kata AKP Josia Simarmta mengakhiri.
Usai memberikan penjelasan, Kapolsek menegaskan rekan rekan wartawan yang hadir menyetujui penjelasannya dan photo bersama. “Polsek Perdagangan dengan senang hati akan menerima masukan dari rekan-rekan media,”kata AKP Josia Simarmata yang sudah tidak asing lagi didunia wartawan Unit Poldasu karena kerab menjadi narasumber atau pembicara dalam pembahasan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers , Kode etik Jurnalis dan UU ITE semasa bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Subdit Cyber Crime Poldasu.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






