SIANTAR
Say alias Ana (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Huta I Afdeling V Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun tak berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Barat Resort Polres Siantar nyambi juru tulis (Jurtul) judi togel singapura.
Teresangka Ana ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat di warung kopi (Warkop) nya di Jalan Dr. Cokroaminoto tepatnya Samping Gedung USI Lama, Kel.urahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari Minggu (15/12/2019) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Awalnya Kapolsek Siantar Barat IPTU Subagya menerima informasi dari masyarakat bahwa terangka Ana melakukan perjudian jenis togel singapura di warkop nya. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Minggu (15/12/2019) siang sekira pukul 14.30 wib Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap tersangka Ana di warkop nya itu.
Diinterogasi, tersangka Ana mengaku menyambi perjudi togel singapura dengan cara menerima langsung angka tebakan dari setiap pembeli ataupun melalui pesan SMS kemudian ditulis di kertas dan uang sebagai taruhannya.
“Tersangfka Say alias Ana sudah diamankan di RTP Mako Polsek Siantar Barat kemudian akan diproses dengan dipersangkakan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e subsidair Pasal 303 bis Ayat (1) KUHPidana,”Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIk melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Senin (16/12/2019) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post