ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Kdrt

IRT Huta Ujung Mulia Dianiaya Akibat Baca SMS Kata Sayang di HP Suami

November 20, 2019
Photo Ilustrasi

Photo Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Roma Shinta Aulina boru Panjaitan (29) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Huta Ujung Mulia, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun membuat laporan pengaduan ke Mako Polsekta Tanah Jawa Resort Polres Simalungun akibat dianiya suaminya berinisial APS (29) setelah ketahuan membaca pesan singkat atau SMS kata Sayang di hanphone (Hp) suaminya itu, hari Rabu (20/11/2019) malam sekira pukul 09.45 Wib.

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol J Purba mengatakan penganiayaan itu terjadi hari Selasa (19/11/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib dirumah korban dan pelaku. Dimana saat itu korban ketahuan membaca isi sms kata sayang di HP suaminya itu.

Tetapi suaminya itu merasa keberatan sehingga nekat meganiaya korban dengan cara menendang dengan kaki pada tubuh bagian paha sebelah kiri sebanyak 1 kali, meninju dengan tangan pada bagian mata sebelah kiri sebanyak 1 kali, menendang bagian leher satu kali hingga tersungkur ke lantai.

Tidak itu saja, parahnya lagi suaminya itu nekat menginjak – ijak bagian punggung korban berkali – kali. Para saksi mengetahui kejadian mencoba melerai. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar pada tubuh bagian mata sebelah kiri, bagian paha, leher dan punggung terasa sakit.

Tidak terima menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hari Rabu (20/11/2019) malam sekira pukul 09.45 Wib korban membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polsekta Tanah Jawa dengan nomor : LP / 160/ XI / 2019 / Simal Sek T Jawa, tanggal 20 November 2019.

“Laporan pengaduan korban itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi kemudian akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kompol J Purba mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Lima Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

April 19, 2021

SIMALUNGUN Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus lima pelaku pencurian sarang burung walet yang terletak di Jalan Kartini Kelurahan...

Suprianto (Pakai Kaos Kutang) bersama Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Penjual Bakso Rizki Bantah Dibegal, “Saya Jatuh Tabrak Lobang Besar dan Opname Tiga Hari”

April 18, 2021

SIMALUNGUN Adanya pemberitaan media online tentang Penjual Bakso Rizki, Suprianto (52) warga Jalan Sangnaulauh, Kota Siantar menjadi korban begal di...

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berikan Reward Kepada Pengendara Septor dan Betor Patuh Peraturan Lalin

April 17, 2021

TANJUNGBALAI Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai memberikan reward berupa gantungan kunci kepada pengendara Sepedamotor (Septor) dan Becak Bermotor (Betor)...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X