WARGA Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah saat ini tengah digegerkan oleh adanya kasus perselisihan rumah tangga hingga berujung pembacokan.
Dikabarkan, HT yang berusia 50 tahun membacok suaminya sendiri, PT (52) dengan mengunakan sebilah parang. PT mengalami luka serius pada bagian tangan dan pergelangan tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dilansir dari Tewenews.com, peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/2) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung di sebuah kebun yang terletak di Desa Lampeong II.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto mengatakan, pihaknya telah telah menerima adanya laporan tentang kasus penganiayan tersebut.
“Untuk saat ini tersangka belum dilakukan penahanan hanya wajib lapor, adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 buah parang panjang kurang lebih 50 cm yang terbuat dari besi dan gagang dari kayu, satu buah kaos lengan pendek warna hitam,” ujar Wiwin, Jumat (23/2).
Ditambahkan wiwin pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa surat nikah yang masih ada di Kejaksaan, karena sebelumnya pasangan suami istri ini pernah berperkara dalam hal yang sama.
“Akan tetapi sebaliknya, dulu pelapor adalah sebagai terlapor sedangkan terlapor sebagai pelapor,” terangnya.
Wiwin juga menceritakan, kejadian bermula dari sang suami yang datang bersama saudaranya AP ke sebuah gubuk. Tiba- tiba HT langsung marah dan menyabetkan parang ke arah kaki sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak kena.
HT seperti tidak terkendali, kembali parangnya diarahkan ke bagian kepala PT sebanyak 2 kali, dan ditangkis dengan tangan kosong.
“Akibat dari sabetan tersebut PT mengalami luka robek di bagian telapak tangan dan di pangkal tangan sebelah kanan,” pungkasnya.
Discussion about this post