SIANTAR
Menjelang akan dilantik, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun menggelar audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar, Senin (14/06/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kehadiran Pengurus SMSI yang diwakili Wakil Ketua Rivay Bakkara, Sekretaris Dosmaria Saragih, Divisi Pendidikan Bangun Pasaribu, Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan disambut langsung Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, SH, di ruang Pertemuan.
Sekretaris SMSI Siantar-Simalungun, Dosmaria Saragih menjelaskan bahwa SMSI adalah Serikat Media Siber yang sudah tersertifikasi Pemerintah melalui Dewan Pers. Dimana peserta SMSI adalah serikat berkumpulnya pemilik media online yang memiliki badan hukum, yang berkiprah memberikan Informasi yang akurat, terpercaya dan berimbang kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
“Media yang tergabung di wadah SMSI ini sepakat menuju media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Pemberitaan yang disajikan merupakan informasi yang edukatif, kompetitif dan bukan berita hoaks,”ujar Dosma.
Sebagai media online yang berdiri di Siantar-Simalungun, Dosmaria mengajak pimpinan DPRD untuk menjalin kerjasama untuk mengawal pembangunan Kota Siantar dalam hal pemberitaan.
Sementara itu Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, SH mempertanyakan terkait keberadaan media online yang tidak berbadan hukum namun menyajikan berita yang tidak berimbang.
Menanggapinya, Wakil Ketua Rivay Bakkara dan Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan memberikan penjelasan, bahwa media online yang tidak berbadan hukum jika berbenturan dengan hukum dalam pemberitaan berpeluang untuk ranah pidana UU ITE.
Sebelum pertemuan berakhir, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, SH, mengatakan sangat mengapresiasi keberadaan SMSI Siantar-Simalungun dan bersedia sebagai Pembina dikepengurusan SMSI SIantar-Simalungun.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






