MEDAN II
Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia, Senin pagi (19/10) di RS Pelni Jakarta. Rekan sejawat pun turut mendoakan agar almarhum ditempatkan di surga.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dibenarkan rekan sejawatnya, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyebut almarhum mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.
“Benar beliau telah berpulang kerumah bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” ujar rekam sejawat almarhum, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (19/10).
Ucapan duka juga disampaikan Roslin Emika Br Simanjuntak, tante mendiang Brigadir Yosua, melalui akun Facebook miliknya.
Dalam unggahannya, Roslin mengungkapkan kesedihan mendalam setelah menerima kabar duka dari Jakarta. Ia juga mengenang pengorbanan Kamaruddin bagi keluarganya.
“Sedih sekali dapat telepon pagi ini, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami, Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan,” tulis Roslin.
Nama Kamaruddin dikenal luas setelah menangani sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik. Salah satu yang paling menonjol ialah saat menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama sejumlah orang lainnya, termasuk istrinya, Putri Candrawathi. (*/int/rom)






