Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wali Kota Medan Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution

Kabar Gembira!!! Bobby Nasution Perbolehkan Pesta Pernikahan di Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 September 2021 | 13:33 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kabar gembira bagi warga Medan, meski masih berstatus PPKM level 4. Dimana, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperbolehkan warga menggelar hajatan atau pesta pernikahan dengan aturan yang ditetapkan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kendati diizinkan, tetapi ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama, yang boleh menghadiri pesta pernikahan maksimal 30 orang dan tidak boleh makan di tempat.

“Medan sudah keluarkan Surat Edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan, tapi dibatasi,” ujar Bobby usai meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (8/9/2021) sore.

Ia mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa menggelar kegiatan pesta atau hajatan.

“Peraturan ini tolong disosialisasikan, jangan sampai ketika nanti ditemukan di lapangan, jangan ada yang bilang belum tahu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bobby kembali menekankan empat hal agar Medan bisa lepas dari PPKM level 4, yakni kurangi mobilitas, hindari kerumunan, jaga jarak, pakai masker dan vaksinasi.

Akan tetapi cara pendekatan yang dilakukan untuk menyosialisasikan empat hal itu berbeda, mengingat karakteristik warga Medan beragam. “PPKM ini mengajak masyarakat, yang diajak masyarakat karakteristik berbeda, cara berbeda, penanganan sama. Ini empat hal tak boleh ditawar lagi, hanya bagaimana mengajak masyarakat membatasi mobilitas,” ujar Menantu Presiden RI Jokowi tersebut.

Aturan soal resepsi itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor: 443.2/8398 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Medan. Resepsi pernikahan dan hajatan paling banyak dihadiri 30 orang dan tanpa ada makanan di tempat. PPKM level 4 di Medan berlaku hingga 20 September 2021.

Berikut isi aturan soal resepsi pernikahan:

16. Pelaksanaan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 30 (tiga puluh) orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. (ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Para personil piket Polres Pematangsiantar saat melihat jenajah korban RS diruangan jenajah RS Vita Insani
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gara gara penarikan mobil, pihak External atau Dept Collector (DC) inisial NS (62) warga Huta Parbagotan, Kelurahan Panombeian,...

Read more
Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN II Seksi Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Simalungun memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada para peserta dalam rangkaian kegiatan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kajari Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Raih Dua Piagam  Penghargaan dari Kapolri

28 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Amankan Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Cingkes

28 Juli 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep