SIMALUNGUN
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi Resmi membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (3/2/2022).
Peresmian itu dihadiri Kepala BNN Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Tambunan. Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu diwakili Koordinator KDS, Tri Utomo dan 160 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam sambutannya Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan program rehabilitasi ini sesuai Program Kementerian Hukum dan HAM No. 12 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahunn 2022.
Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standard layanan rehabilitasi pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama antara Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Kota Siantar tentang Lapas Bersinar.
“Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis,”kata Kalapas.
Kalapas menegaskan bahwa program ini merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika.
“Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sampai prosesnya selesai,”Pungkanya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post