DUA oknum polisi berlainan jenis digerebek petugas Propam Polres Buol Polda Sulteng. Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah dinas, Asrama Polisi (Aspol) Polsek Momunu. Dari informasi yang beredar, keduanya sering melakukan perbuatan serupa di lokasi tersebut.
Informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan setelah Polres Buol menerima informasi adanya anggota Polri atas nama Bripka YBN, jabatan Kanit Reskrim Polsek Momunu, membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinas.
Kemudian malam harinya, anggota Sie Propam Polres Buol yang dipimpin Ipda Jaozi menggrebek rumah yang ditempati Bripka YBN.
Saat itu, petugas menemukan oknum anggota Bripka YBN bersama dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya, dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali di dalam kamar mandi.
“Benar telah diamankan dua oknum anggota Polri laki-laki dan perempuan, yang diduga telah melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono, mengutip merdeka.com, Selasa (6/2).
Dia mengatakan, Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut. Hal itu kata dia sangat penting untuk disampaikan, mengingat bahwa segala upaya pembinaan telah dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui perempuan itu seorang oknum Polwan bernama Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahti Polda Sulteng,” ujarnya.
AKBP Hery menyebutkan, tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus tersebut. Dia menegaskan Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya.
Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan memberhentikan keduanya. Namun tetap diproses melalui aturan yang berlaku. “Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Discussion about this post