Media Online Jurnal X
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Kapal Angkut PMI di Perairan Tanjung Api, Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Maret 2022 | 12:15 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus karamnya kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022) lalu.

Kelima tersangka itu H alias S berperan sebagai nakoda, RD berperan sebagai ABK, S sebagai mekanik, RD berperan juru masak dan RR penampung.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan, saat ini masih mengejar tiga tersangka lainnya. Ketiganya adalah R yang mengorganisir sekaligus pemilik rumah penampungan ST koordinator dan SF pemilik kapal.

“Ini akan kita kejar tiga orang lagi, termasuk pihak-pihak yang merekrut (PMI). Jadi, kita nanti akan bekerjasama dengan Polda-Polda dari daerah asalnya,” tegas jenderal bintang dua tersebut, Kamis (24/3) kepada wartawan.

Panca juga mengaku, untuk mencegah upaya pengiriman PMI ilegal kembali terulang, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat. Polda Sumut bersama Kajati Sumut akan menerapkan pasal seberat-beratnya bagi pelaku kejahatannya.

“Kejadian pengiriman WNI (Warga Negara Indonesia) selaku PMI ilegal khususnya di daerah pesisir barat sudah beberapa kali terjadi, kedepan ini tidak boleh lagi. Jadi, kita akan bertindak tegas, tidak ada rasa kasihan. Kepada masyarakat, kita juga minta jangan mau memberi ruang kepada perekrut dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Ia memaparkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima atas kecelakaan kapal di Asahan. Dalam kejadian itu sebanyak 84 PMI ilegal yang diangkut dalam kapal dapat diselamatkan, sedangkan dua lainnya meninggal dunia.

“Dari dua korban meninggal ini, satu jenazah sudah dikirim kembali ke Sulawesi Selatan, sedangkan satu jenazah lagi sedang diproses untuk dikirim ke NTT,” terangnya.

Panca menuturkan, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan kepada 84 PMI ilegal yang selamat, diketahui mereka direkrut oleh agen di wilayah mereka masing-masing, dan dimintai uang mulai dari Rp4,5 juta hingga Rp6 juta.

Dari keterangan mereka juga, diketahui diberangkatkan pada Kamis (17/3/2022) dengan kapal mesin dari Tanjungbalai oleh nakoda H alias S dan tersangka lainnya.

Namun, dalam perjalanan, kapal terpaksa berhenti karena air laut sedang surut. Kemudian pada pukul 03.00 WIB, kapal kembali berlayar.

“Setelah dekat di wilayah Malaysia mereka kembali menunggu di tengah perairan karena takut tertangkap. Selang waktu setelah itu, kapal tersebut pun karam,” paparnya.

Panca menyebutkan, dari keterangan tersebut, maka pihaknya melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut. Selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, pihaknya yakin ada tindak pidana sebagaimana Pasal 81 subs 83 tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun.

Panca menambahkan, adapun ke 86 PMI ilegal yang menumpangi kapal, 27 di antaranya berasal dari NTT, 10 dari NTB, enam dari Jawa Barat, 19 dari Jawa Timur, satu dari Lampung, 11 dari Sulawesi Selatan, dua dari Banten, tiga dari Sumut, enam dari Jawa Tengah dan satu dari Jambi.

Sementara, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Siti Rolijah menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2022, pihaknya sudah mengamankan 613 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dari jumlah itu lebih 300 orang sudah dipulangkan ke daerah asal.

“Jumlah ini sudah termasuk 84 pekerja migran yang diamankan di Poldasu, baru-baru ini,” ujarnya.

Siti menyebutkan, seluruh PMI yang diamankan tersebut memang segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas. “Pemulangannya dibiayai pemerintah, tetapi dilakukan bertahap karena anggaran juga terbatas,” sebutnya.

Tapi, sambungnya, sebagian PMI, ada juga yang memilih pulang menggunakan dana pribadi karena tidak mau menunggu lama.

“Mereka yang mempunyai dana sendiri, biasanya pulang dengan anggaran sendiri. Jika menunggu pemerintah, tentu agak lama karena memang harus menunggu prosedur,” jelasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli Kota, Minggu, (9/8/2026) pagi pukul 08.30...

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE yang juga anggota DPRD Sumut menyambangi kediaman Ani Br Sitohang (Foto Ist)
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Wujud kepedulian ditunjukkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, yang turun langsung menyambangi kediaman Ani Br...

Read more
Pelaku curanmor berinisial DA (23) yang ditangkap Polsek Delitua. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB

MEDAN II Seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA (23), warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor tak dapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis