SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH membagi bagikan masker ke seluruh personil dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19.
Masker itu dibagikan secara simbolis di Lapangan Apel Mako Polres Siantr Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat yang diikuti Waka Polres, Para Kabag, Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Para Perwira, Brigadir dan ASN Polres, Selasa (21/4/2020) pagi.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH mengatakan masker akan dibagikan para Para Pejabat Utama (PJU) kepada anggota yang telah berbaris rapi dengan mengedepankan physical distancing dan social distancing.
Masker merupakan salah satu alat yang dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 oleh karenanya sesuai arahan Pimpinan Polri bahwa seluruh anggota wajib menggunakan masker dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Jajaran kepolisian tidak dapat berkeja dari rumah (work from home) karena diharuskan dan wajib selalu turun lapangan, bukan hanya menjalankan tugas Kepolisian namun juga tugas sosial lainnya. Oleh karena itu wajib setiap anggota gunakan masker,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan sebagai bentuk kepedulian institusi kepada personil maka pembagian masker kepada seluruh anggota diharapkan dapat membantu pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, sekaligus pemakaian masker oleh anggota Polri ini merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai contoh kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat. Gugus Tugas Kepolisian telah menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pencegahan Covid-19, namun jangan lupa menjaga diri dan kesehatan pribadi dan keluarga,”kata Kapolres jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post