SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK memimpin langsung pemantauan kegiatan Posko penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selasa (16/03/2021).
Dalam pemantauan itu Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan,SH, Kabag Ops Kompol Lamin S.Pd, Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal, SH dan Kasat Binmas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos yang diawali dari Kecamatan Siantar Selatan yang terdapat 2 Kelurahan termasuk Zona Hijau yakni Kelurahan Toba dan Keluaran Karo diakibatkan adanya 2 orang Positif Covid-19 dan 4 orang kontak erat yang saat ini isolasi mandiri.
Kemudian ke Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Marihat yang juga termasuk Jona Hijau, terdapat 2 orang Positif Covid-19 yakni di Keluarahan Suka Maju 1 orang dan Keluarahan Pardamean 1 orang tambah 1 orang Isolasi.
Kunjungan ke 3 di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Sitalasari yang juga termasuk zona Hijau, terdapat 2 orang positif Covid-19 yakni di Kelurahan Bah Kapul 1 orang dan Kelurahan Setia Negara 1 orang
Dalam sambutannya Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan kepada petugas posko agar data posko setiap harinya segera dilaporkan kepadanya sebagai bahan laporan kepada satuan atas, begitu juga agar Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas serta Babinsa selalu bersinergi untuk tetap memantau kegiatan Masyarakat di wilayahnya masing masing.
Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Dimana Kota Siantar termasuk salah satu wilayah penerapan PPKM Mikro.
“Saya mengingatkan kembali kapada Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas serta Babinsa agar bekerja lebih maksimal lagi supaya kedepan Kota Siantar tidak termasuk wilayah penerapan PPKM,”kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






