SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) memimpin upacara Korps kenaikan pangkat kepada 96 Personil di lapangan Apel Mako Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sabtu (1/1/2022) sore pukul 15.00 Wib.
Dalam sambutan Kapolres, menyampaikan dalam proses usulan kenaikan pangkat periode Tanggal 1 Januari 2022, personel yang sudah memenuhi syarat formal usulan kenaikan pangkat seharusnya sebanyak 134 personel yang terdiri pangkat reguler dan pangkat pengabdian, dan hasil wanjak yang dilaksanakan oleh dewan pertimbangan karier (DPK) Polres Simalungun serta penelitian Sie Propam.
Dari hasil penilaian dan pertimbangan tersebut maka 38 personel tidak dapat diusulkan dikarenakan personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan saat ini sedang menjalani hukuman disiplin maupun kode etik. “Sehingga usulan kenaikan pangkatnya ditunda menunggu penyelesaian perkaranya, dan sebahagian lagi tidak melengkapi administrasi data pribadi di aplikasi SIPP 2.0 serta tidak mengisi SMK online, sehingga yang diusulkan ke satuan atas sebanyak 96 personel,”Ujar Kapolres.
Masih menurut AKBP Nicolas, berdasarkan wanjak di satuan atas terdapat 2 personel yang ditunda usulan kenaikan pangkatnya.
Dalam laporan kenaikan pangkat tanggal 1 Januari 2022 ini personel Polres Simalungun yang memperoleh kenaikan pangkat sebanyak Sembilan Puluh Empat personel yang terdiri : Pangkat reguler 89 personel terdiri dari AKP ke KOMPOL sebanyak 1 personel, Dari IPTU ke AKP sebanyak 7 personel, Dari IPDA ke IPTU sebanyak 8 personel, Dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 12 personel, Dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 40 personel, Dari BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 7 personel dan Dari BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 14 personel.
Kemudian Pangkat Pengabdian sebanyak 5 pers terdiri dari KOMPOL ke AKBP sebanyak 2 personel, dari AKP ke KOMPOL sebanyak 1 personel, dari IPTU ke AKP sebanyak 1 personel, dari AIPTU ke IPDA sebanyak 1 personel, dan khusus PNS POLRI kenaikan pangkat telah dilaksanakan pada Tanggal 1 Oktober 2021 namun laporan kenaikan pangkat dilaksanakan secara bersamaan dengan laporan kenaikan pangkat POLRI TMT 01 Januari 2022. Dimana PNS Polres Simalungun yang naik pangkat sebanyak 2 personel.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada,”kata Kapolres.
“Saya berharap agar saudara tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan saudara, dan yakinlah apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak,”tambah AKBP Dedy.
Disela pengumuman kenaikan pangkat personil Jajaran Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Dedy dikonfirmasi wartawan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung vaksinasi dan terkait kenyamanan dan keamanan serta situasi arus lalulintas hingga saat ini masih terpantau ramai lancar dan kondusif.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






