SIMALUNGUN
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu di Nagori Sarapuh, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungu berinisial DS alias Birong (37) di Bengkel Robert yang terletak di Huta II Gang Pandan, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun hari Jumat (24/1/2020) siang pukul 12.30 Wib.
Penangkapan pelaku Birong itu berawal adanya informasi dihimpun dari masyarakat bahwa Pelaku Birong melakukan pengedaran sabu di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Jumat (24/1/2020) siang pukul 12.30 Wib Kapolsek Bangun AKP B.Manurung, SH bersama Kanit Reskrim IPTU Panji Nugraha, STK, MH berhasil meringkus pelaku Birong di Bengkel Robert di Huta II Gang Pandan, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Maligas.
Setelah dilakukan penggeledahan badan diseputar bengkel itu, Kapolsek menemukan barang bukti 1 buah tas warna hitam berisi 6 buah kartu ATM, 3 buah buku tabungan, uang berjumlah Rp14.000, 1 lembar SIM C dan 1 lembar SIM A kemudian 1 buah kantong warna hitam berisi 2 buah plastik klip berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip kosong, 2 buah plastik klip berukuran sedang digulung dan diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 8 buah plastik klip berukuran kecil digulung dan diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Lalu 2 buah plastik klip besar kosong, 1 buah plastik klip sedang kosong, 1 unit handphone (Hp) Samsung lipat warna putih, 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 4 buah pipet, 1 buah mancis warna biru merk tokai, 1 buah kaca pirex serta 1 buah dompet warna coklat. Adanya barang bukti itu Pelaku Birong dan seluruh barang bukti diboyong Kapolsek ke Mako Polsek Bangun.
“Pelaku DS alias Boyong dan seluruh barang bukti sedang menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun untuk dikembangkan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyerahan pelaku Birong dan seluruh barang bukti untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,’ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post