SIMALUNGUN II
Dipimpin Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH berhasil meringkus dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu dan ganja di Huta Sidabariba Girsang II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, pada hari Rabu (13/12/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap berinisial O (49) warga Jln. A.R. Hakim Gg. Satu, No. 02, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan DZ (43) warga Huta Jongginihuta, Desa Jongginihuta, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, selanjut informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman dengan mendatangi lokasi keemudian menangkap kedua tersangka sedang menghisap rokok yang bercampur dengan daun ganja dan memaketkan shabu-shabu ke dalam plastik klip.
Dari tangan tersangka O disita barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu berat brutto 8,26 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, serta 7 plastik klip kosong kemudian dari tersangka DR disita 1 gulungan kertas berisi daun ganja, 1 buah plastik kecil berisikan biji ganja, dan 1 linting rokok tercampur daun ganja, dengan total berat brutto 12,53 gram.
Diinterogasi tersangka O mengaku shabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki didaerah Porsea, Kabupaten Toba dan tersangka DR mengakui ganja itu miliknya yang dibawanya dari Kota Medan.
“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut,”Jelas AKP Jonni.
Kata Kapolsek, keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian khususnya Polsek Parapat dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan pesan yang tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Simalungun.
“Atas keberhasilan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Keberhasilan penangkapan dua pengedar narkoba ini tidak lepas dari informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Parapat peduli akan masa depan generasi muda dan kesehatan sosial masyarakat kita,” Pungkas Kapolsek Parapat. (FRED)






