SIANTAR
Polres Siantar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) sekaligus Patroli himbauan kamtibmas dan Pembubaran tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Kamis (25/3/2021) malam sekira pukul 21.40 Wib.
Ops Yustisi itu dipimpin Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya SH didampingi Kanit 2 Satres Narkoba IPTU Jimmi Hutajulu dengan personil Polres Siantar, 2 personil TNI dari Kodim 0207/Simalungun, 2 Personil Denpom I/I Pematangsiantar dan 7 personil Satpol PP Kota Siantar.
Adapun sasaran Ops Yustisi itu Cafe dan Warung yang ada di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat yakni Ayam Pecak, Waroenk Steak Siantar, Ayam Penyet Cindelaras, Warung B’Doel dan Cafe Vona.
“Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin untuk memutus penyebaran Covid-19 bagi warga yang tidak mengindahkan. Artinya pendisplinan warga akan pentingnya menggunakan masker untuk menekan penularan Covid 19,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






