Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kajari Asahaan Mochamad Judhy Ismono saat berikan keterangan

Kajari Asahaan Mochamad Judhy Ismono saat berikan keterangan

Kejari Asahan tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Mikro dan KUPDES Tahun 2021

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Maret 2026 | 15:07 WIB
inAsahan, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan enam tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPDES) pada salah satu bank plat merah Unit Imam Bonjol Kisaran Tahun 2021. Negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp435.659.375.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Kejari Asahan, Mochamad Judhy Ismono SH pada Senin (2/3/2026) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print: 01/L.2.23/F.d.1/02/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial BA, MSF, NJM, MHH, SR, dan SP. BA diduga sebagai pihak ketiga sekaligus penerima manfaat utama pencairan kredit. Sedangkan MSF, NJM, dan MHH merupakan mantri pemrakarsa Unit Imam Bonjol Tahun 2021. Adapun SR dan SP berperan sebagai perantara.

Kajari menjelaskan, pada Tahun 2021 BA membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha pribadi. Namun, ia tidak mengajukan kredit atas namanya sendiri. Sejak awal, BA diduga telah merancang penggunaan nama dan identitas orang lain sebagai debitur, sementara pengelolaan dan pemanfaatan dana tetap dilakukan olehnya.

Selanjutnya diduga Untuk melancarkan rencana tersebut, BA melibatkan SR dan SP guna membujuk sejumlah warga agar bersedia meminjamkan identitasnya sebagai debitur fiktif. Identitas itu kemudian digunakan dalam pengajuan KUR dan KUPDES.

Dalam prosesnya, tiga mantri disebut tetap melakukan survei lapangan. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan para debitur, lokasi usaha yang disurvei bukan milik debitur yang namanya tercantum, melainkan milik BA atau pihak lain. Setelah kredit dicairkan, penyidik menemukan adanya pemberian uang imbalan yang berkaitan dengan kelancaran proses pengajuan.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp435 juta lebih. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” ujar Judhy.

Para tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi sektor perbankan yang menyasar program pembiayaan usaha rakyat, yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil.

Kejari Asahan memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga persidangan.(PS),

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tim Pidsus Kejari Medan geledar RSUD Dr Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi...

Read more
Tiga perempuan yang diduga berperan sebagai kurir narkotika berhasil ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Dijanjikan Upah Rp22 Juta Bawa Narkoba ke Medan 3 Wanita di Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu 9 Kg dan 800 Vape Diduga Etomidate

16 Juni 2026 | 07:32 WIB

ASAHAN II Polres Asahan berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate...

Read more
DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga
Asahan

Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga

13 Mei 2026 | 17:14 WIB

ASAHAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terpidana Bisker Siantar menindaklanjuti putusan hakim pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Pematangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

20 Juli 2026 | 11:11 WIB
BERITA

Bola Gembira Polri Untuk Masyarakat, Polres Simalungun Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 Spanyol vs Argentina

20 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Lailatul Badri Pastikan Pergantian Tiang Keropos dan Kawasan Terang Benderang

20 Juli 2026 | 11:01 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

20 Juli 2026 | 10:44 WIB
BERITA

Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Monitoring Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman

20 Juli 2026 | 08:57 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Halte Bus Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:10 WIB
BERITA

DLH Kota Medan Harus Trasparan Soal Dokumen Izin IPAL Restouran Lembur Kuring, Lailatul Badri : RDP Akan Kami Gelar Tidak Boleh Diwakili

20 Juli 2026 | 07:58 WIB
BERITA

Sosperda Sistem Kesehatan, Iswanda Ramli : Rumah Sakit di Kota Medan Harus Tangani Pasien Hingga Sembuh Total

20 Juli 2026 | 07:54 WIB
BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep