SIANTAR
Menilai Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar rawan narkoba, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar memperingatkan aparat kepolisian dalam dalam hal ini Satres Narkoba Polres Siantar meningkatkan pemantauan.
Permintaan itu disampaikan Anggota Hakim I Reni Pitua Ambarita SH, MH kepada dua personil Satres Narkoba Polres Siantar, Diego Kristian D.P. Sitompul dan David Natanael Silalahi saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang terdakwa Amin Kumala Perkara narkotika jenis Shabu berat bersih atau Netto 272,32 gram secara virtual, Selasa (1/3/2022) siang.
“Minta tolonglah kepada Aparat tingkatkan pemantauan didaerah Sumber Jaya,” ucap Anggota Hakim I Reni Pitua Ambarita.
Reni mengatakan Kelurahan Sumber Jaya rawan narkoba didasari banyaknya sidang perkara narkoba berasal dari Kelurahan Sumber Jaya dan adanya bandar. “Lingkungan Sumber Jaya rawan narkoba karena ada bandarnya,”tambahnya.
Lebih lanjut Reni menegaskan rawan narkoba di Kelurahan Sumber Jaya tersebut sangatlah berdampak buruk terhadap anak-anak apalagi terdapat sekolah.
“Banyak anak-anak apalagi ada lingkungan sekolah di Kelurahan Sumber Jaya itu. Kasihan nanti anak-anak. Jadi minta tolong kepada aparat memantau ke daerah Sumbe Jaya,” pungkasnya.
Sementara itu Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya menanggapi permintaan anggota Hakim I Reni Pitua Ambarita SH, MH dengan akan memantau wilayah Kelurahan Sumber Jaya tersebut. “Kita pantau di wilayah tersebut fred,”kata Rudi Panjaitan
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






