Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto.Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto.Ist)

Kerap Timbulkan Kemacetan, Lailatul Badri Minta Dishub Medan Tindak Bus Ekspedisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Maret 2026 | 22:31 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri memgkritisi kinerja Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak berani mengambil tindakan kepada pengangkutan usaha ekspedisi.

Pasalnya, aktivitas bongkar muat barang oleh perusahaan ekspedisi di kawasan padat penduduk dinilai melanggar aturan serta menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kita meminta Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk mengambil langkah tegas dengan menertibkan bahkan menghentikan aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan,” ucap Lailatul Badri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (10/3/2025) diruang Komisi 4 DPRD Medan.

Dimana rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha ekspedisi yang beroperasi di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

“Penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk aktivitas usaha seperti bongkar muat jelas tidak diperbolehkan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diatur bahwa fungsi jalan tidak boleh terganggu oleh kegiatan di luar lalu lintas,” ujar Lailatul Badri.

Ia menambahkan bahwa dalam regulasi tersebut juga disebutkan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Medan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemanfaatan badan jalan dan bahu jalan yang tidak sesuai aturan. Karena itu kita minta agar Dishub bersama Satpol PP segera mengambil langkah tegas agar aktivitas yang menyebabkan kemacetan ini tidak terus berlanjut,” tegasnya.

Politisi PKB yang akrab disapa Lela menegaskan bahwa penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk aktivitas bongkar muat barang tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu fungsi jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk aktivitas usaha seperti bongkar muat jelas tidak diperbolehkan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diatur bahwa fungsi jalan tidak boleh terganggu oleh kegiatan di luar lalu lintas, ” katanya.

Perwakilan Dishub Kota Medan yang hadir saat itu tak dapat berbicara banyak serta hanya menyampaikan berbagai klasmen jalan dan berkilah tidak bisa melakukan penindakan.

Kata, Lela dalam regulasi tersebut juga disebutkan dalam kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemanfaatan badan jalan dan bahu jalan yang tidak sesuai aturan. Karena itu kita minta agar Dishub bersama Satpol PP segera mengambil langkah tegas agar aktivitas yang menyebabkan kemacetan ini tidak terus berlanjut.Jangan ada alasan apa pun pahami undang-undang,” tegasnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban R br. D
BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB

SIMALUNGUN II Diduga korban pembunuhan, Wanita (Lansia) umur 75 tahun, inisial R. br. D ditemukan meninggal dirumahnya yang terletak di...

Read more
Supir angkot yang ditangkap Polres Dairi karena mencabuli anak dibawah umur. (Foto Ist)
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB

DAIRI II Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus seorang supir angkutan umum berinisial EG (32) usai melakukan pencabulan kepada seorang...

Read more
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 Kg sabu di area tol Kisaran. (Foto Ist)
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB

MEDAN II Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar dalam sebuah operasi penyergapan yang menegangkan di area Jalan Tol Kisaran,...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Tanjungbalai
BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kota...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep