TANJUNG BALAI
Akibat pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) R.Sabrina yang mengatakan Kota Tanjung Balai termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang masuk dalam peta zona merah penyebaran virus corona (covid 19) membuat warga masyarakat jadi resah. Pasal nya pernyataan Sekdaprop Sumut tersebut sempat di berita kan beberapa media online sehingga di baca oleh masyarakat dan bahkan sempat di viralkan di media sosial (Medsos).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Berkarya Kota Tanjung Balai, M.Tahan Sitorus kepada warrtawab Media Online Jurnalx.id Hari Sabtu (4/4/2020) mengatakan pernyataan R.Sabrina selaku Sekwil Propsu itu terlalu berlebihan dan tidak mempunyai data atau alasan yang kuat.
“R.Sabrina tidak menguasai peta kota Tanjung Balai, hendak nya jangan Asal Bunyi (Asbun),” ujar M.Tahan.
M.Tahan menambahkan pelabuhan penompang Teluk Nibung sudah beberapa pekan lalu di tutup, bahkan seluruh pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di lingkungan Kota Tanjung Balai dijaga ketat aparat Kepolisian melalui Pol Airud yang juga bekerjasama dengan pihak Angkatan Laut atau Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA).
“Apa dasar R.Sabrina mengatakan Tanjung Balai masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19?Sampai saat ini, tidak satu pun ada warga masyarakat Tanjung Balai yang dinyatakan positif terinveksi Covid 19. Kalau hanya ODP atau PDP, bukan hanya Kota Tanjung Balai saja. Hampir seluruh daerah Kabupaten/Kota di Provsu punya warga dinyatakan ODP dan PDP,”tambahnya dengna nada suara kesal.
Lebih jauh M.Tahan menegaskan Daerah Kabupaten Asahan juga banyak sungai kecil yang bisa dijadikan pelabuhan tikus, seperti sungai sembilang, sungai pematang baru, daerah klep, silo laut, silo bonto, serta bandar jawa dan kumbilik. Jika di teliti masih banyak lagi terdapat sungai kecil di lingkungan wilayah Kabupaten Asahan bisa dijadikan pelabuhan tikus.
Terkait jumlah penduduk, saat ini jumlah penduduk Kota Tanjung Balai hanya kurang lebih 170.000 jiwa, dan selebihnya warga Kabupaten Asahan yang lebih sering keluar masuk Kota Tanjung Balai. Sebab sebahagian penduduk Kabupaten Asahan tinggal di tiga Kecamatan Sei Kepayang secara terpaksa harus melalui Kota Tanjung Balai, begitu juga dengan warga Asahan yang tinggal di Bagan Asahan harus melalui Tanjung Balai untuk sampai ketempat kediaman nya.
“Disesuaikan dengan letak dan wilayah Kota Tanjung Balai Letak nya di ujung dan tidak di lalui jalan lintas, sehingga pernyataan R.Sabrina tersebut tidak tepat yang mengatakan Kota Tanjung Balai masuk zona merah di nilai dari tingkat pergerakan orang (mobilitas),”tegasnya.
Pernyataan R.Sabrina membuat masyarakat Kota Tanjung Balai merasa keberatan dan resah bahkan bukan juga yang berada di luar daerah juga tidak terima dengan pernyataan tersebut . Akibat nya banyak warga Tanjung Balai yang mendapat telefon dari keluarganya yang berada di luar daerah hanya untuk mempertanyakan kebenaran penyataan R.Sabrina tersebut.
“Untuk itu atas nama masyarakat Tanjung Balai meminta agar R.Sabrina menarik kembali ucapannya atau mengklarifikasi pernyataan tersebut yang sempat membuat warga Tanjng Balai menjadi resah, sebab pernyataan atau laporan yang di lontarkan R.Sabrina selaku pejabat Sekwil Provsu tidak berdasar,”kata M.Tahan Sitorus.
Penulis; R. Tamba, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post