Media Online Jurnal X
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Ketua Umum Komnas PAI, Arist Merdeka Sirait : Menggugat Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Juli 2019 | 21:54 WIB
inBERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh tepat hari Selasa (23/7/2019), tidaklah berlebihan jika Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak) menyampaikan bahwa situasi anak Indonesia saat ini masih berada dan belum terlepas dari kondisi darurat Kekerasan. Hal ini diucapkan Ketua Umum Komisi N Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI), Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya melalui pesan Whatsapp (WA) pada hari

Arist menjelaskan, sejumlah fakta tersaji, jumlah kekerasan terhadap anak di tengah-tengah kehidupan masyarakat terus saja meningkat. 52-58% dari jumlah pengaduan yang diterima devisi pengaduan Komnas PAI didominasi kasus kekerasan seksual, selebihnya atau sekitar 48% adalah kasus-kasus kekerasan dalam bentuk lain seperti penantaran anak, perampasan hak hidup anak, penganiayaan, penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, perebutan anak, serta berbagai bentuk eksploitasi. anak.

Sungguh miris betul, data menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual tersebut, 82% justru dilakukan orang terdekat anak. Kemudian usia korban kejahatan seksual berusia di bawah 14 tahun dan di antara predator kejahatan seksual dewasa, ditemukan 16% dilakukan usia anak baik secara perorangan maupun bersama-sama atau bersama atau bergerombol (gengRAPE).

Data lain menunjukkan bahwa rumah dan lingkungan sekolah tidak lagi memberikan rasa nyaman dan jaminan atas perlindungan bagi anak. Kedua tempat ini justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak sebab predator atau monster kejahatan terhadap anak justru sembunyi di dua tempat ini. Ayah kandung dan atau tiri, abang guru, pengelola sekolah misalnya, keluarga terdekat anak, tetangga, teman sebaya anak, serta pengasuh anak justru orang-orang inilah yang menjadi pelakunya.

Ketua Umum Komnas PAI Arist Merdeka Sirait

Selain jumlahnya terus meningkat dan pelakunya adalah orang terdekat korban, sebarannya pun merata di segala tempat. Banyak ditemukan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di berbagai tempat khususnya di tingkat desa justru pelakunya berusia diantara 50 sampai dengan usia 72 tahun. Meningkatnya kasus kejahatan seksual baik di desa maupun di kota ditemukan fakta dipicu oleh merajalelanya tayangan pornografi dan porno aksi aksi serta narkoba, miras, dan zat adiktif lainnya.

Parameter lain yang menunjukkan bahwa Indonesia darurat kekerasan, penegakan hukum untuk kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini juga masih sangat lemah. Jika tidak bisa ditemukan minimal dua alat bukti, maka kasus kejahatan seksual tidak bisa dilanjutkan alias bebas. Tidak sedikit para pelaku kejahatan seksual terhadap anak diputus pengadilan bebas hanya karena tidak diperoleh dua alat bukti seperti saksi yang melihat walaupun nyata nyata anak telah menjadi korban.

Kondisi lain bercerita, prostitusi online melibatkan anak-anak juga terus meningkat dan menakutka. Rumah kos, apartemen dan tempat-tempat persinggahan dan peristirahatan umum seperti hotel serta tempat hiburan anak tidak lagi aman bagi anak. Ratusan ribu anak-anak saat ini sudah terjebak oleh praktek- praktek rksploitadi seksual komersial. Prostitusi yang disuguhkan melalui online juga menjadikan situasi yang menakutkan. Penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial melalui pemanfaatan media online pun juga terus terjadi di sekitar kita.

Situasi lain yang menunjukkan bahwa anak saat ini terus menangis dan ingin memeluk ibu pertiwi, ditemukan anak Indonesia yang berada di tengah-tengah keluarga kita, sebut saja anak dan cucu kita telah tergantung dengan alat informasi handphone atau gejet. Untuk pemakaian yang tidak terkontrol lebih dari 1,5 jam sehari akan berdampak terganggunya kesehatan mental dan rusaknya mata anak akibat terkena radiasi cahaya handphone.

Keadaan lain yang memprihatinkan, menurut data Kemensos di Indonesia ditemukan 4,1 juta anak balita terlantar yang membutuhkan perhatian pemerintah. Anak-anak yang jadi korban narkoba dan zat adiktif lainnya juga dalam situasi menakutkan dan tidak sedikit anak menjadi korban peredaran dan penjualan narkoba yang dilakukan oleh para cukong cukong narkoba.

Ditemukan juga ratusan anak-anak terpapar HIV/AIDs dari salah satu dari dan kedua orang tuanya yang mrnderita HIV/AIDs. Persoalan ini juga menjadi ancaman bagi anak-anak di Indonesia. Situasi lain yang memerlukan perhatian dari orang tua, keluarga. masyarakat dan pemerintah tidak sedikit dalam lingkungan keluarga, anak-anak dilibatkan dalam aksi-aksi kekerasan dan kegiatan politik yang tidak pertalian dengan kepentingan diri dan yang terbaik bagi anak.

Sejumlah anak di lingkungan sosialnya juga banyak mendapatkan penanaman paham dan ajaran-ajaran radikalisme, ujaran-ujaran kebencian, perkusi dan kekerasan. Pendek kata ketahanan keluarga saat ini sudah cenderung tergerus dan mulai pupus. Untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi anak pola pengasuhan dan dalam lingkungan keluarga yang tidak lagi dialogis dan partisipatif, mengakibatkan keluarga tidak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak bahkan tidak lagi menjadi benteng dan atau garda terdepan untuk memberikan perlindungan bagi anak.

Tidak sedikit pemenuhan hak anak terabaikan, akibatnya anak terjebak menjadi korban dan atau pelaku kejahatan. Keadaan ini disebabkan karena keluarga tidak lagi bisa menjadi benteng bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Lalu pertanyaannya, siapa lagi kah yang akan memberikan perlindungan atas masalah-masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia dan jika keluarga sudah menjadi ancaman dan monster bagi anak-anak di sekitarnya? Pertanyaan kedua, siapa lagikah yang akan memberikan rasa nyaman bagi nya. Kemudian pertanyaan ketiga, masih relepan kah kita menuntut peran keluarga untuk memberikan perlindungan anak sehingga anak Indonesia bisa bergembira?..lalu di manakah sesungguhnya peran negara dan ibu pertiwi?.

Namun untuk sahabat-sahabat pegiat lembaga perlindungan anak diseluruh nusantara, sebagai sahabat anak Indonesia janganlah berputus asa. Demi kepentingan terbaik anak kita tetaplah terus semangat. Sungguh memang kita sudah letih terus-menerus bicara dan berhadapan dengan derita anak-anak yang tak berkesudahan di Indonesia, ibaratnya kita berteriak-teriak di gunung pasir saja saudaraku. Sementara itu, ibu pertiwi sedang tertidur lelap. Namun percayalah, bila saatnya tiba suara anak Indonesia pasti dan pasti didengar sekalipun di tengah gurun pasir.

Oleh sebab itu, untuk menjadikan keluarga sebagai benteng dan garda terdepan untik memberikan perlindungan agar anak Indonesia bisa bergembira, marilah kita merubah paradigma pola pengasuhan dalam keluarga kita yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang dialogis partisipatif dan keluarga menjadi guru yang utama dan terutama bagi anak-anak serta menjadikan rumah ramah dan bersahabat bagi anak-anak kita di sekitar kita.

Oleh karena itu, untuk memaknai Hari Anak Nadional 2019, tidaklah berlebihan jika kita menggugat peran Keluarga dan pemerintah untuk mewujudkan Perlindungan Anak, Indonesia, dengan demikian anak Indonesia bisa bergembira dan terbebas dari kekerasan seperti yang diharapkan dalan tema besar Hari Anak Nasional tahun ini.

Peran keluarga dan pemerintah sangatlah strategis dalam mewujudkan perlindungan anak sehingga anak dapat terbebas dari belenggu kekerasan yang terus menerus mengancam kehidupan dan masa depan anak-anak Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional.

Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Razia Gabungan PKB 2026
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Razia Gabungan PKB 2026, Terjaring 58 Kendaraan Belum Bayar Pajak

10 Juli 2026 | 12:23 WIB

TANJUNGBALAI II Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggelar...

Read more
Polsek TBU Bersama Forkopincam Gelar Gotong Royong
BERITA

Sambut HUT RI, Polsek TBU Bersama Forkopincam Gelar Gotong Royong

10 Juli 2026 | 12:17 WIB

TANJUNGBALAI II Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Personil Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai...

Read more
Bhabinkamtibmas Bripka Johannes C. Siregar, SH melakukan pendampingan penjualan hasil panen jagung petani binaan Bapak Saut Miduk Siahaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar,
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolseķ Siantar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

10 Juli 2026 | 12:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Johannes C. Siregar, SH melakukan pendampingan penjualan...

Read more
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH pimpin razia gabungan PKB Tahun 2026
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB 2026, Terjaring 19 Kendaraan Belum Bayar Pajak

10 Juli 2026 | 11:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Razia Gabungan PKB 2026, Terjaring 58 Kendaraan Belum Bayar Pajak

10 Juli 2026 | 12:23 WIB
BERITA

Sambut HUT RI, Polsek TBU Bersama Forkopincam Gelar Gotong Royong

10 Juli 2026 | 12:17 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolseķ Siantar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

10 Juli 2026 | 12:02 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB 2026, Terjaring 19 Kendaraan Belum Bayar Pajak

10 Juli 2026 | 11:56 WIB
Medan

Hendak Seludupkan 101 Liquid Pod Getar, Polisi Tangkap Warga Medan Johor di Bandara Kuala Namu

9 Juli 2026 | 23:06 WIB
Medan

Modus Baru 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker Untuk Dikirim ke Jambi, 2 Kurir Asal Aceh Diringkus Polisi

9 Juli 2026 | 22:53 WIB
BERITA

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

9 Juli 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly SilalahI Hadiri Panggelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar di PRSU Ke 50 Tahun 2026

9 Juli 2026 | 21:44 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

9 Juli 2026 | 21:37 WIB
BERITA

Setahun Laporan Mandek, FMPK Desak Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengelapan Aset UDA

9 Juli 2026 | 20:35 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan Sei Mencirim Dilengkapi CCTV, Sejumlah Barak Narkoba Dibakar

9 Juli 2026 | 20:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Autopsi Ditolak, Jenajah Ibu Kandung yang Dibunuh Anaknya di Visum Luar

9 Juli 2026 | 20:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep